Rabu, 24 April 2024

Dor, Tiga Orang dari Lima Pelaku Curat Ditembak Polisi

Berita Terkait

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol I Dewa Nyoman ASN menunjukkan barang bukti yang diamankan dari kelima tangan tersangka. Foto: Eggi/ batampos.co.id
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol I Dewa Nyoman ASN menunjukkan barang bukti yang diamankan dari kelima tangan tersangka.
Foto: Eggi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Anggota Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan lima orang pelaku pembobolan gudang yang terletak di belakang Wine Galery, Windsor. Tiga diantara pelaku terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas saat akan ditangkap.

Dalam penangkapan tersebut, kepolisian berhasil membekuk tersangka berinisial L (31) AS (29), R (26), MS (43), B (18). Sementara satu orang lagi berinisial G, masih dalam pengejaran (DPO).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita puluhan helai baju, beberapa bungkus kopi dan beberapa kotak cokelat.

“Kita menangkap mereka setelah mendapatkan informasi ada yang menjual baju dengan harga murah. Kemudian kita selidiki dan akhirnya kita menemukan baju yang hilang di gudang tersebut,” ungkap Kapolsek Lubuk Baja, Kompol I Dewa Nyoman ASN, Selasa (8/3).

Setelah dilakukan pengembangan oleh jajaran Kepolisian Lubuk Baja terhadap para pelaku, diketahui pelaku telah melakukan pembobolan terhadap gudang tersebut sebanyak tiga kali, yakni pada tanggal 21 Februari, 26 Februari serta terakhir 29 Februari lalu.

Sementara itu, pemilik gudang sendiri baru mengetahui gudangnya dibobol oleh kawanan pencuri pada tanggal 2 Maret, “Mereka melakukannya sebanyak tiga kali. Setelah aksi pertama mereka berhasil, mereka kemudian lewat TKP lagi dan menemukan pintunya masih terbuka. Hingga akhirnya mereka melakukannya hingga tiga kali,” lanjut Dewa.

Adapun total kerugian yang dialami pemilik gudang atas aksi pembobolan sebanyak 3 kali ini yakni sebesar Rp 150 juta.

“Pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas Dewa. (eggi)

Update