Jumat, 29 Maret 2024

Polda Kepri Terapkan Kawasan Tertib Lalulintas, Ini Dua Jalan KTL di Batam

Berita Terkait

Jalan Imam Bonjol, Nagoya,  yang biasa digunakan untuk Car Free Day, salah satu kawasan tertib lalulintas di Batam. foto:net
Jalan Imam Bonjol, Nagoya, yang biasa digunakan untuk Car Free Day, salah satu kawasan tertib lalulintas di Batam. foto:net

batampos.co.id – Demi meminimalisir terjadinya tindak pelanggaran lalu lintas, yang berujung pada maut, Polda Kepri menerapkan sistem kawasan tertib lalu lintas (KTL). Di Batam ada dua KTL, di kawasan ini setiap pelanggaran lalu lintas sekecil apa pun akan dilakukan penindakan tegas. Hal ini untuk memberikan efek jera, dan juga membiasakan masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas.

“Mula-mula beberapa kawasan dulu yang ada KTL-nya, nanti seluruh Batam akan diterapkan sistim ini,” kata Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Edy Yudianto, beberapa waktu lalu.

Saat ini Batam memiliki dua KTL, yang terletak di Jalan Raden Patah dan Jalan Imam Bonjol. Di dua tempat ini, akan menjadi “project” percontohan untuk beberapa daerah lainnya di Batam. “Nantinya diharapkan, satu polsek akan memiliki satu KTL. Lalu berkembang ke seluruh Batam, ” ujarnya.

“Sehingga dengan tertibnya masyarakat berlalulintas, dapat meminimalisir terjadinya lakalantas di jalanan,” lanjutnya.

Sementara itu Kabag Bin Ops Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri, AKBP Dharmes menambahkan KTL di dua jalan tersebut sepanjang satu kilometer. “Satu daerah Nagoya, satunya lagi berada di depan Polsek Lubuk Baja,” ungkapnya. (ska/bpos)

Update