Jumat, 19 April 2024

WN Singapura Kabur Setelah Suap Petugas Imigrasi

Berita Terkait

Kapolres Barelang Kombes Helmy Santika. Foto: Batam Pos / JPNN
Kapolres Barelang Kombes Helmy Santika. Foto: Batam Pos / JPNN

batampos.co.id – Damar Chettri alias Sam Chettri, warga negara Singapura yang kabur dari rumah detensi imigrasi (Rudenim) Kelas IA Khusus Batam akhirnya terkuat. Damar melalui penghubungnya diduga menyuap oknum petugas Imigrasi.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika mengatakan, pihaknya baru berhasil menangkap MS, penghubung dari Damar Chettri dengan salah seorang petugas imigrasi berinisial Z. MS berhasil ditangkap di Medan, Sumatra Utara dalam upaya pelariannya atas pemalsuan identitas yang dibantu oleh Z.

“Dari ketarangan tersangka MS ini, ia mengaku memberikan sejumlah uang kepada oknum petugas (Z)di imigrasi,” ungkap Kapolresta Barelang, Kamis (10/3/2016).

Atas dasar pemberian uang tersebut, Z yang merupakan petugas imigrasi memberikan ID Cardnya kepada MS dan memberi tahu tempat dimana kunci itu disimpan dan memberitahu jalan agar bisa masuk ke dalam Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kelas IA Khusus Batam.

“Ini merupakan pengakuan dari tersangka MS tapi saat ini masih kita dalami dulu,” kata Helmy.

“Setahu saya bagaimana Warga Negara Singapura ini bisa kabur dari tahanan imigrasi itu dari hasil olah TKP dan koordinasi kami dengan pihak imigrasi dan melihat CCTV, diketahui ada seseorang yang menggunakan sebo masuk ke dalam tahanan tersebut. Dengan cara merusak dan mengambil kunci di atas tempat kunci,” terang Helmy lagi.

Helmy mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami siapa yang mendanai MS dan kenapa harus dikeluarkan dengan cara menyogok salah seorang petugas Imigrasi agar bisa keluar dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kelas IA Khusus Batam.

“Apa kepentingannya dan motifnya, siapa warga negara singapura ini, kok sebegitu penting sampai harus dikeluarkan dengan cara seperti itu oleh oknum ini, kami masih dalami,” ujar Helmy.

Damar ditangkap Imigrasi Batam pada 22 Desember 2015 saat akan kembali ke Singapura melalui pelabuhan Ferry International Batam Centre. Ia ditangkap karena imigrasi mengetahui ia memiliki paspor Indonesia, padahal dia warga negara Singapura.

Damar sempat ditahan, namun pada 24 Januari 2016 lalu, Damar berhasil melarikan diri. (eggi)

Update