Jumat, 29 Maret 2024

Kajati Sebut Tersangka Kasus Bansos Batam Bakal Banyak

Berita Terkait

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Andar Perdana Widiaston (kiri), salaman dengan Sudung Situmorang, Kajati Kepri yang ia gantikan. Foto: dok.pemprov kepri
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Andar Perdana Widiaston (kiri), salaman dengan Sudung Situmorang, Kajati Kepri yang ia gantikan. Foto: dok.pemprov kepri

batampos.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Andar Perdana Widiastono, menyatakan pihaknya terus mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi penyaluran dana bantuan sosial (bansos) pemko Batam. Ia menyebutkan bakal banyak yang menjadi tersangka.

Sejauh ini, baru dua orang penyalur dan pembagi dana Bansos yang telah ditetapakan sebagai tersangka. Namun Andar mengatakan belum menandatangani surat penetapan tersangka bansos Batam tahun anggaran 2011-2012 senilai Rp 66 miliar itu.

”Kasus Bansos Batam ini pasti akan ada tersangka karena sudah masuk dalam tahap penyidikan, surat penetapan tersangkanya belum saya tanda tangani,”ujar Andar, usai serah terima jabatan, Kepala Kejari Batam dan sejumlah pejabat Korps Adhiyaksa lainnya, di aula Baharudin Lopa Kejati Kepri, Kamis (10/3/2016) di Tanjungpinang.

Dikatakan Andar, nantinya sebelum menandatangani surat penetapan tersangka dalam kasus tersebut, pihaknya juga akan memanggil terlebih dulu orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

”Yang jelas kami sudah mengantongi nama orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Nanti dia kami panggil secara patut terlebih dulu,” kata Andar.

Dilanjutkan Andar, secara umum memang pihaknya telah menetapkan tersangka. Namun ia belum bisa membeberkan siapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka, karena tidak mau membuat kegaduhan.

”Ini masih dalam ranah penyidik, penyidikan saat ini kan untuk mencari alat bukti hasil dari Pulbaket dan Puldata yang dilakukan. Nanti jika sudah saya tanda tangani akan saya panggil teman-teman wartawan,” janji Andar.

Sementara saat ditanya, berapa orang yang bakal ditetapkan sebagai tersangka, Andar enggan berkomentar, ia meminta para wartawan untuk sabar karena masih dalam proses. ”Masih dalam proses, yang jelas pasti ada tersangka,” ucapnya. (ias/bp/jpgrup)

Baca Juga:
> DPRD Minta Kejati Usus Tuntas Dugaan Korupsi Dana Bansos Pemko Batam
> Diduga Banyak Dikorupsi, Pemko Batam Tetap Anggarkan Rp 4 M untuk Bansos
> Penyalur dan Pembagi Dana Bansos Batam Tersangka
> Plh Wali Kota Batam Siap Diperiksa Kejati Terkait Bansos
> Kejati Periksa Pejabat Pemko, Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos

Update