Kamis, 25 April 2024

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Bengkong

Berita Terkait

Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – AU dan HB, dua orang spesialis pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Batam dibekuk Polsek Bengkong, Rabu (30/3). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 10 unit sepeda motor berbagai merek.

Informasi yang dihimpun, penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan korban yang mengaku kehilangan motor di pinggir Jalan Raya Makam Pahlawan Simpang Aviari, Batuaji. Korban membuat laporan ke polisi di kawasan Batuaji.

Dari laporannya, korban yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang tambal kehilangan motor Honda CBR 150R yang sebelumnya diparkir di tempat ia bekerja. Diduga pelaku mengambil kunci motor di atas meja disaat korban tertidur.

Unit opsnal Polsek Bengkong yang melakukan penyelidikan mendapatkan informasi, bahwa pelaku yang sering melakukan curanmor di wilayah hukum Polsek Bengkong adalah yang berinisial AU yang diketahui berada di sekitar pelita.

“Pelaku kita tangkap di salah satu kios pelita sedang membuka aksesoris sepeda motor hasil curiannya tersebut,” ujar Kapolsek Bengkong, AKP Syamsurizal, Kamis (31/3).

Kemudian dilakukan penangkap terhadap HB serta mengamankan satu unit motor Honda CBR yang diduga hasil kejahatan tersebut. Usai pengembangan oleh Unit Opsnal Polsek Bengkong, ditemukan juga beberapa barang bukti motor Honda Beat warna hitam BP 2565 MM dengan lokasi penangkapan di Bengkong Indah, Honda Beat warna hijau BP 4182 DI.

Suzuki FU warna hitam, Supra Fit hitam, Yamaha Jupiter Z hitam merah BP 5238 FL, Yamaha Mio warna hitam BP 5089 GF, Yamaha Mio J warna hitam Pink BP 6322 BO, Suzuki Spin warna hitam Putih BP 6633 FA, dan Supra X hitam BP 5616 MH.

Kini pelaku beserta barang bukti lainnya diamankan kepolisian untuk ditindak lanjuti. “Untuk saat ini kita masih pengembangan. Nanti kita ekspos,” tutup Kapolsek singkat. (rng)

Update