Selasa, 23 April 2024

Penanganan Sampah Diserahkan Kecamatan

Berita Terkait

Tumpukan sampah dipinggir jalan Bengkongsadai. Foto: Johannes Saragih/ Batam Pos
Tumpukan sampah dipinggir jalan Bengkongsadai. Foto: Johannes Saragih/ Batam Pos

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam secara resmi memperbantukan pengelolaan sampah yang selama ini hanya ditangani oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Batam ke masing-masing kecamatan.

Penyerahan wewenang untuk membantu mengelola sampah di wilayah kecamatan yang tak terjangkau oleh DKP itu akan ditandai dengan penyerahan kendaraan angkutan sampah dari Pemko Batam ke masing-masing kecamatan di Lapangan Engku Putri, Jumat (1/4/2016).

“Total ada 60 mobil pick up dan 22 becak motor yang akan diserahkan ke sembilan kecamatan di Batam,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemko Batam.

Meski kendaraan angkut itu diserahkan ke kecamatan, Ardi katakan tenaga yang akan menangani sampah-sampah di sembilan kecamatan itu tetap berasal dari DKP.

Lebih lanjut, Ardi juga jelaskan proses memperbantukan penanganan sampah ke kecamatan itu bertujuan untuk memberdayakan fungsi kecamatan untuk melayani masyarakat.

“Kita ingin memperpendek rentang kendali, sehingga yang tidak terjangkau oleh DKP akan dibantu layani oleh kecamatan,” papar Ardi.

Disinggung beberapa kecamatan yang penanganan sampahnya dikuasakan pada pihak ketiga seperti di Kecamatan Bengkong, Batuampar dan Lubukbaja, Ardi katakan tak akan ada benturan penanganan sampah antara kecamatan dengan pihak ketiga tersebut.

“Karena kan yang ditangani kecamatan itu yang tak terjangkau oleh rekanan DKP tersebut,” jelasnya. (rna/bp)

Update