Kamis, 25 April 2024

Banyak Siswa Miskin Tak Sanggup Bayar SPP di SMK Muhammadiyah Batam

Berita Terkait

Khairani saat mengadu ke komisi IV DPRD Batam, Batamcentre, Jumat (1/4/2016). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
Khairani, salah satu siswi SMK Muhammadiyah Batam yang menunggak pembayaran SPP karena mikisn. Ia anak yatimpiatu. Rani pun mengadukan nasibnya ke komisi IV DPRD Batam, Batamcentre, Jumat (1/4/2016) karen akhawatir tak bisa ikut UN. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Khairani, siswi kelas III SMK Muhammadiyah, Batuaji, Batam, bukan satu-satunya yang menunggak SPP di SMK tersebut. Banyak siswa lain yang juga menunggak karena miskin atau yatim.

“Iya, bukan hanya Rani yang nunggak SPP, tapi kenapa hanya Rani yang mengadu ke dewan,” ujar Agus, wakil kesiswaan SMK Muhammadiyah, Sabtu (3/4/2016).

Agusmenyebutkan, total tunggakan siswa kelas tiga secara umum di sekolah tersebut mencapai angka Rp 35 juta.

“Kalau dari kelas satu sampai tiga sekitaran Rp 300-an juta ada,” sebutnya.

Agus juga membenarkan kalau Rani, sapaan akrab Khairani, sering menunggak pembayaran SPP.  “Kalau tak mampu memang iya karena neneknya sering datang ke sini minta kebijakan,” kata Agus yang juga Wali Kelas Rani.

Menurut Agus, warning terpaksa diberikan pada siswa yang menunggak pembayaran SPP, namun Agus menegaskan pihak sekolah tidak pernah mengancam atau melarang siswa yang masih punya tunggakan untuk tidak ikut UN.

“Masa warning saja tak boleh? Sekolah juga butuh biaya,” kata Agus.

Untuk itu sekali lagi Agus menegaskan, tunggakan SPP ya tetap tunggakan. Meskipun diperbolehkan ikut UN, namun saat pengambilan ijazah nanti tetap harus dilunasi tunggakan tersebut.

“Kalau tak lunas ya ijazahnya ditahan. Itu sudah kebijakan sekolah,” tegasnya. (eja/bp)

Baca Juga:
> Kisah Khairani, Yatim Piatu yang Terancam Tak Bisa Ikut UN: Dibiayai Nenek Berusia 80 Tahun dari Jasa Pijat
> Menteri Anies Cari Siswa Batam yang Terancam Tak Ikut UN karena Tak Mampu Bayar SPP
> Nunggak SPP, Siswi SMK Muhammadiyah Batam Ngaku Dilarang Ikut UN

Update