Jumat, 29 Maret 2024

Selain Zona KEK, Wilayah Batam Kewenangan Pemko

Berita Terkait

Wali Kota Batam Rudi SE berdialog dengan GM Batam Pos, Chandra Ibrahim yang didampingi Pimpinan Perusahaan Herman Mangundap, Pimpinan Redaksi, Muhammad Ikbal saat berkunjung ke kantor Redaksi Batam Pos bersama Wakil Wali Kota Batam Amsakar dan bersama sejumlah kepala Dinas, Senin (4/4). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Wali Kota Batam Rudi SE berdialog dengan GM Batam Pos, Chandra Ibrahim yang didampingi Pimpinan Perusahaan Herman Mangundap, Pimpinan Redaksi, Muhammad Ikbal saat berkunjung ke kantor Redaksi Batam Pos bersama Wakil Wali Kota Batam Amsakar dan bersama sejumlah kepala Dinas, Senin (4/4). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Wali Kota Batam yang juga anggota Dewan Kawasan (DK) Batam, Muhammad Rudi mengungkap poin penting hasil pertemuannya bersama Ketua dan Anggota DK yang lain saat mengikuti rapat di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, pemerintah pusat tetap akan mempertahankan fasilitas Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas untuk Batam. Namun, di dalam wilayah FTZ Batam, pemerintah juga membuat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan pelbagai fasilitas tambahan untuk menarik investasi ke Batam.

“Nanti, urusan bisnis dan investasi terutama yang berada di zonasi KEK akan diserahkan ke BP (Batam). Maka selain itu akan diserahkan ke Pemko (Pemerintah Kota) Batam,” ujar Rudi didampingi Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Batam, saat bertandang ke kantor koran Batam Pos (grup batampos.co.id), Senin (4/4).

Wali Kota menegaskan, semua urusan di luar persoalan investasi dan pariwisata yang bakal jadi tugas pokok BP Batam, akan diserahkan ke Pemko Batam. Termasuk, kata Rudi, terkait wewenang untuk mengurusi lahan di Batam yang tidak masuk di dalam cakupan kawasan KEK bakal jadi kewenangan Pemko Batam.

“Nanti Tim Teknis akan membahas, dimana saja zonasi (yang akan jadi wilayah) KEK dan mana yang tidak,” papar Rudi dihadapan General Manager Batam Pos, Chandra Ibrahim, Pemimpin Perusahaan Batam Pos, Herman Mangundap dan Pemimpin Redaksi Batam Pos Muhammad Iqbal beserta jajaran petinggi Batam Pos lainnya.

Begitu juga, sambung Wali Kota yang baru dilantik bulan lalu itu, beberapa aset yang selama ini dikuasai BP Batam namun peruntukannya digunakan oleh Pemko Batam untuk pelayanan masyarakat juga rencananya akan diserahkan Pemko Batam. Dengan begitu, Rudi katakan pelayanan ke masyarakat jadi lebih maksimal.

“Jadi warga saya seperti Anda ini, bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik jika Pemko Batam bisa membuat keputusan-keputusan krusial,” terang Rudi.

Dengan format pembagian tugas dan wewenang itu, Rudi yakin wilayah kerja masing-masing lembaga kian jelas, terukur dan diharapkan berimbas positif terhadap pengembangan Batam ke depan.

Misalnya, terkait fokus BP Batam yang hanya mengurusi persoalan investasi di wilayah KEK yang ditunjuk berikut pelbagai fasilitas dan keistimewaan yang diberikan dalam wilayah tersebut. Menurut Rudi, hal itu akan mengakselerasi peran Batam sebagai salah satu basis kawasan investasi di Indonesia. Terlebih, jika segenap elemen Pemko Batam juga mendukung peran tersebut.

“Jadi, kalau ada investor, kalau perlu kita (Pemko Batam) antarkan ke BP Batam agar cepat dilayani,” ujarnya.

Hanya saja, Rudi melanjutkan, terkait detail kewenangan dan kebijakan yang akan diterapkan masih akan menunggu hasil kajian dari Tim Teknis yang berjumlah 19 orang. Tim itu terdiri dari 12 orang yang ditunjuk oleh Ketua dan Anggota DK Batam serta ditambah 7 orang yang merupakan pimpinan BP Batam yang baru.

Rudi sendiri mengaku telah menunjuk Wan Darsussalam, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemko Batam sebagai anggota Tim Teknis mewakili dirinya.

“Tim ini bisa langsung bekerja setelah SK (Surat Keputusan)-nya turun dari pusat, kita tunggu saja,” kata dia. (rna)

Update