Rabu, 24 April 2024

Berada di Kawasan Hijau, Tiga Rumah Liar Dibongkar Tim Terpadu

Berita Terkait

Tim terpadu membongkar rumah liar di kawasan hijau depan Komplek Ruko Barelang Center Raya, Jalan Brigjen Katamso, Tanjunguncang. Foto: Ist
Tim terpadu membongkar rumah liar di kawasan hijau depan Komplek Ruko Barelang Center Raya, Jalan Brigjen Katamso, Tanjunguncang. Foto: Ist

batampos.co.id – Tiga rumah liar (ruli) di kawasan hijau depan Komplek Ruko Barelang Center Raya, Jalan Brigjen Katamso, Tanjunguncang, dibongkar tim terpadu, Selasa (5/4).

Pembongkaran untuk menciptakan keindahan dan membuka ruang hijau sesuai dengan misi Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Pembongkaran sempat mendapat perlawanan dari penghuni ruli. Mereka menilai pembongkaran dilakukan mendadak dan tidak ada surat peringatan tertulis yang disampaikan kepada mereka.

ā€Diperingati hanya secara lisan saja, ketika kita tanya surat penertiban mereka juga tidak menujukkan pada kitaā€ ujar Dahlan, penghuni salah satu ruli di kawasan tersebut.

Penertiban ruli di kawasan tersebut sudah dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Meski ada perlawanan petugas dapat menenangkan, sehingga eksekusi berjalan lancar.

Tim Koordinator Penertiban, Jondri menyebutkan pembongkaran ini telah dilakukan sesuai protab dan memiliki surat tugas pembongkaran dari tim terpadu. Lokasi tersebut termasuk kawasan hijau.

ā€œKita sudah beri waktu. Sebelum pembongkaran juga kita beri dua jam untuk mereka bongkar sendiri, namun tidak ada respon,ā€ kata Jondri. (cr14)

Update