Jumat, 29 Maret 2024

Hendri: Yang Jelas, Minggu Ini Akan Kita Tertibkan Kios Liar

Berita Terkait

Deretan kios liar yang berada di Simpang Kara, Batam Kota.  Foto: Reza Herdiyanto/ Untuk Batam Pos
Deretan kios liar yang berada di Simpang Kara, Batam Kota.
Foto: Reza Herdiyanto/ Untuk Batam Pos

batampos.co.id – DPRD Kota Batam meminta Pemko Batam untuk tidak menunda penertiban kios liar di Batam. Di mana sebelumnya tim terpadu maupun Satpol PP sudah melakukan penertiban untuk lapak-lapak pedagang.

“Jadi jangan hanya lapak pedagang yang dibongkar. Mereka itu orang-orang kecil. Kios liar juga harus ditertibkan. Jangan ditunda, jangan sampai hanya janji-janji saja,” kata Tumbur M Sihaloho, anggota komisi I DPRD Kota Batam.

Tumbur meminta agar Satpol PP maupun Ditpam BP Batam jangan hanya tegas kepada warga yang tidak mengenal pejabat atau tidak dekat dengan pejabat. Di mana semuanya harus diperlakukan sama.

“Kios liar juga, kalau memang ditertibkan, harus semuanya ditertibkan. Kalau tidak, maka akan semakin banyak kios liar di Batam,” katanya.

Menurut Tumbur, masalah kios liar ini sudah terjadi sejak lama. Tetapi tidak ada ketegasan dari tim terpadu.

“Seperti yang di simpang Panbil, mereka itu pedagang kecil. Gampang saja menertibkannya. Lalu bagaimana dengan kios, kok lama kali dilakukan penertibannya,” katanya.

Sementara Kepala Satpol PP Pemko Batam Hendri menegaskan bahwa dalam minggu ini, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap kios liar. Di mana sudah dilakukan rapat tim terpadu.

“Kita sudah lakukan rapat. Saya tidak sebut waktu, yang jelas, minggu ini akan kita tertibkan kios liar,” katanya.

Kata Hendri, surat peringatan itu sudah disampaikan oleh tim kepada semua pemilik kios liar di Batam. Di mana semua kios liar akan ditertibkan.

“Kita tertibkan semua. Tetapi kita lakukan bertahap,” katanya. (ian)

Update