Jumat, 29 Maret 2024

Warga Puri Agung Tolak Kehadiran Keluarga Guru Ngaji Cabul

Berita Terkait

Saifudin pelaku pelecehan seksual terhadap muridnya saat di Polsek Sei Beduk, Kamis (17/2). Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
Saifudin pelaku pelecehan seksual terhadap muridnya saat di Polsek Sei Beduk, Kamis (17/2).
Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Sejumlah warga Perumahan Puri Agung 3 dan 4, Kelurahan Mangsang menandatangani surat pernyataan menolak keluarga Saifudin pelaku pencabulan terhadap enam santriwatinya, beberapa waktu yang lalu.

“Kemarin istri dan anak pelaku meminta untuk pulang dan ingin tinggal lagi di rumahnya, tapi sebagian warga menolaknya,” ujar salah satu warga, Syamsiah, Rabu (6/4).

Permintaan tersebut ditolak karena keluarga korban ingin anak mereka hidup tenang tanpa dibayang-bayangi oleh luka yang menggores hati mereka.

“Anak-anak ini kan masih trauma, kalau keluarga pelaku hadir lagi pastinya mereka kembali terluka,” katanya.

Ia sendiri pun mengaku tidak ingin menerima kehadiran mereka, apalagi tinggal satu komplek dengan mereka. “Bukannya ngusir tapi biarkan warga di sini hidup tenang,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua RT 4, Kirno membenarkan hal tersebut, menurutnya penandatanganan oleh sejumlah warga merupakan permintaan langsung dari pihak keluarga korban.

“Jadi kemarin keluarga korban dari rumah kerumah untuk meminta dukungan dari warga lain,” imbuhnya.

Meskipun begitu, ia mengaku pro dan kontra antara warga dan keluarga tetap ada, namun sebagian besar warga menandatangi surat pernyataan tersebut, ” Yang tolak ada, karena mereka merasa iba terhadap pelaku,” ujarnya. (cr19)

Baca juga:

Bejat! Usai Ngajar, Guru Ngaji Pegang Kemaluan Muridnya

Korban Pelecehan Seksual Guru Ngaji Mengaku Dielus-elus Pelaku

Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 6 Muridnya, Guru Ngaji Dipolisikan

Update