Sabtu, 20 April 2024

Jadi Tersangka Bansos Batam, Aris Protes Kejati

Berita Terkait

Aris Hardy Halim. Foto: dok Aris
Aris Hardy Halim. Foto: dok Aris

batampos.co.id – Setelah diancam akan dijemput paksa, tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos Pemko Batam, Aris Hardy Halim, akhirnya mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri di Tanjungpinang, Senin (4/4/2016) lalu. Mantan Wakil Ketua DPRD Batam mengaku keberatan atas status tersangka yang disandangnya.

Kasi Penyidikan (Kasidik) Tipidsus Kejati Kepri, Zainur Arifin Syah, mengatakan Aris datang ke Kejati seorang diri. Meski kedatangan Aris tidak sesuai jadwal pemeriksaan, penyidik tetap memeriksanya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemko Batam tahun anggaran 2011/2012.

“Datangnya pagi-pagi. Kemudian tersangka diperiksa sampai lewat tengah hari,” kata Zainur, Kamis (7/4/2016).

Zainur membenarkan, tersangka sempat protes kepada penyidik karena ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kepada penyidik Aris mengklaim telah menggunakan dana bansos sesuai prosedur saat dirinya menjabat Ketua Persatuan Sepakbola (PS) Batam.

Meski sudah menyandang status tersangka, penyidik Kejati Kepri belum menahan Aris. Namun Zainur katakan, pihaknya akan terus mendalami keterlibatan Aris dalam kasus ini.

“Upaya pengembangan penyidikan untuk mencari keterlibatan pihak lain juga terus didalami,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak Aris menjadi Ketua PS Batam, dirinya beberapa kali menerima dana bansos dari Pemko Batam. Besarannya variatif, mulai Rp 100 juta hingga Rp 500 juta. Namun dana tersebut diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya.

Selain itu ada indikasi penggelambungan anggaran dalam laporan pertanggungjawabannya.

Dikatakan Zainur, proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana bansos senilai Rp 66 miliar ini masih terus didalami. Termasuk dengan memeriksa para saksi dari kalangan guru TPQ di Kota Batam.

Sesuai daftar pertanggungjawaban di Biro Kesra Pemko Batam, kata dia, ada sekitar 1.000 lebih TPQ yang menerima aliran dana bansos. Penyidik yang menangani kasus ini benar-benar harus bekerja ekstra keras, karena seluruh guru di seribuan TPQ itu akan dipanggil sebagai saksi.

“Tunggu saja hasil penyidikan, dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka baru,” ucap Zainur. (ias/bpos)

Baca Juga:
> Ini Kata Jaksa Soal Penetapan Aris Hardy Halim Tersangka Bansos Batam
> Disebut Jadi Tersangka Kasus Bansos Batam, Aris: Diperiksa Saja Tak Pernah
> Mantan Petinggi DPRD Batam Terseret Kasus Bansos
> Penetapan Tersangka Bansos Batam Molor Lagi
> Kajati Sebut Tersangka Kasus Bansos Batam Bakal Banyak
> Agussahiman Siap Diperiksa Kejati Terkait Bansos
> Pengurus PS Batam Diperiksa Jaksa Terkait Bansos
> Diduga Banyak Dikorupsi, Pemko Batam Tetap Anggarkan Rp 4 M untuk Bansos
> DPRD Minta Kejati Usus Tuntas Dugaan Korupsi Dana Bansos Pemko Batam
> Kejati Periksa Pejabat Pemko, Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos
> Divonis Ringan, Koruptor Kebun Raya Batam Sujud Syukur
> Terdakwa Korupsi Kebun Raya Batam Kembalikan Kerugian Negara Rp 2, 742 Miliar

Update