Jumat, 29 Maret 2024

Ribuan Guru Diperiksa Terkait Penyelidikan Kasus Dana Bansos

Berita Terkait

korupsi-bansos-640x386batampos.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri terus memburu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemko Batam. Ribuan guru Taman Pendidikan Alquran (TPQ) turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Kamis (7/4/2016), Kejati Kepri menjadwalkan pemeriksaan 600 guru TPQ di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Mereka merupakan guru TPQ di wilayah Kecamatan Sagulung, Batam.

“Tapi yang datang kurang dari 200-an,” kata Kasi Penyidikan (Kasidik) Tipidsus Kejati Kepri, Zainur Arifin Syah.

Zainur menjelaskan, pemeriksaan itu akan dilakukan secara maraton selama seminggu ke depan. Sebab jumlah guru TPQ di 12 kecamatan di Kota Batam mencapai ribuan. Sebelumnya, Kejati Kepri juga sudah memeriksa sekitar 200 guru TPQ di wilayah Kecamatan Sekupang.

Kata Zainur, pemeriksaan saksi kasus bansos ini sengaja dilakukan di Kejari Batam agar lebih mudah.

“Karena semua saksinya di Batam, maka kita minta Kejari Batam untuk memfasilitasi tempat pemeriksaan. Apalagi, jumlah saksinya mencapai ribuan, tak mungkin diperiksa di Tanjungpinang,” ujarnya.

Selain dugaan korupsi bansos, kata Zainur, pihaknya juga mendalami adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang lain. Namun dia enggan berbicara mengenai calon tersangka baru dalam kasus ini.

“Belum ada, kita masih fokus periksa saksi,” katanya.

Pantauan di Kejari Batam, pemeriksaan guru TPQ kemarin dilakukan dengan sistem kuisioner di Aula lantai tiga gedung Kejari Batam. Penyidik memberikan selembar kertas berisi delapan pertanyaan dan wajib dijawab.

Seorang guru yang enggan namanya dikorankan mengaku telah menerima dana bansos berupa insentif sejak tahun 2011 lalu. Setiap bulannya mereka menerima Rp 150 ribu. Namun dana itu baru bisa cair enam bulan sekali, itupun setelah adanya potongan.

“Selama tahun 2011, insentif itu dicairkan secara cash. Enam bulan sekali dan sekali menerima hanya Rp 750 ribu,” katanya.

Menurut dia, inti delapan pertanyaan yang diajukan penyidik adalah mengenai dana insentif dan bagaimana proses pengambilannya.

“Ada delapan pertanyaan. Ya jawab sebisa dan sepengetahuan saya,” sebutnya lagi.

Siti, saksi lainnya mengaku di tahun 2012 ada penambahan insentif. Jika pada 2011 nilainya Rp 150 ribu per bulan, maka pada 2012 naik menjadi Rp 200 ribu per bulan.

“Naik Rp 50 ribu,” ujarnya.

Dikatakannya, pembayaran insentif itu dilakukan dengan cara ditransfer ke rekening masing-masing guru setiap bulannya. Namun, meski begitu, ia tak menerima secara penuh uang Rp 200 ribu itu. Ada pemotongan.

“Ada pemotongan Rp 10 ribu per bulan untuk dana administrasi dan kas. Pemotongan itu hasil kesepakatan dalam forum guru-guru TPQ,” sebut Siti.

Siti menyebutkan, insentif guru TPQ kembali naik pada 2015 menjadi Rp 450 per bulan. Pencairannya juga dilakukan setiap enam bulan sekali.

“Penerimaan pada semester II ada yang dapat dan ada yang tidak. Kalau saya sendiri tak dapat di semester II,” ujarnya.

Hal senada juga di katakan Verawati, guru lainnya yang dipanggil sebagai saksi. Ia mengakui adanya pemotongan uang insetif setiap bulannya.

“Dipotong setiap bulannya, tapi tak tahu uang itu dikemanakan. Potongannya Rp 10 ribuan gitu,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Batam, Andri Tri Wibowo mengatakan pihaknya hanya menfasilitasi tempat untuk pemeriksaan saksi-saksi dugaan korupsi bansos yang ditangani Kejati Kepri.

“Pemeriksaannya selama seminggu ke depan,” terang Andri. (she/bpos)

Baca Juga:
> Jadi Tersangka Bansos Batam, Aris Protes Kejati
> Ini Kata Jaksa Soal Penetapan Aris Hardy Halim Tersangka Bansos Batam
> Disebut Jadi Tersangka Kasus Bansos Batam, Aris: Diperiksa Saja Tak Pernah
> Mantan Petinggi DPRD Batam Terseret Kasus Bansos
> Penetapan Tersangka Bansos Batam Molor Lagi
> Kajati Sebut Tersangka Kasus Bansos Batam Bakal Banyak
> Agussahiman Siap Diperiksa Kejati Terkait Bansos
> Pengurus PS Batam Diperiksa Jaksa Terkait Bansos
> Diduga Banyak Dikorupsi, Pemko Batam Tetap Anggarkan Rp 4 M untuk Bansos
> DPRD Minta Kejati Usus Tuntas Dugaan Korupsi Dana Bansos Pemko Batam
> Kejati Periksa Pejabat Pemko, Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos
> Divonis Ringan, Koruptor Kebun Raya Batam Sujud Syukur
> Terdakwa Korupsi Kebun Raya Batam Kembalikan Kerugian Negara Rp 2, 742 Miliar

Update