Jumat, 19 April 2024

Jaksa Kembali Panggil Ratusan Guru TPQ terkait Kasus Dana Bansos

Berita Terkait

DK PBB Bahas Keanggotaan Penuh Palestina

Batam Segera Miliki Premium Outlet

ilustrasi dana bansos.
ilustrasi dana bansos.

batampos.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri kembali meminta keterangan ratusan guru Taman Pendidikan Quran (TPQ) di Aula lantai 3 Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Kali ini, giliran guru TPQ di Kecamatan Batamkota yang dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait dana bansos Batam.

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejati Kepri, kemarin (8/4), hampir sama dengan proses pemeriksaan guru TPQ sebelumnya. Dimana, para guru diberi form yang berisi delapan pertanyaan.

Kasi Penyidikan (Kasidik) Tipidsus Kejati Kepri, Zainur Arifin Syah mengatakan proses pemeriksaan para saksi tersebut serupa dengan saksi-saksi sebelumnya. Para saksi hanya memberikan jawaban di form yang telah disediakan penyidik.

”Pertanyaan sama, namun giliran guru TPQ untuk Kecamatan Batamkota yang kita periksa,” jelasnya.

Menurut dia, dari 300 guru TPQ yang dijadwalkan hadir untuk pemeriksaan, hanya 100 orang lebih yang hadir. ”Jumlah pastinya saya belum dapat laporan. Yang jelas ada 100 lebih. Dan proses pemeriksaan ini tetap berlangsung seminggu ke depan, namun dengan kecamatan berbeda,” terang Zainur.

Dikatakannya, hingga kemarin pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) tahun 2011-2014.

Begitu juga dengan nilai kerugian negara dalam pagu anggaran Rp 66 miliar tersebut.

”Belum ada tersangka. Kita sedang memperkuat bukti untuk penetapan tersangka. Begitu juga dengan nilai kerugian, belum ada,” ujarnya. (she/bpos)

Update