Jumat, 19 April 2024

Beraksi 18 Kali, Spesialis Jambret Ditembak Polisi

Berita Terkait

Andika pelaku jambret yang kerap beraksi di jalan Brigjen Katamso dan R Suprapto Batuaji dan Sagulung terpaksa ditembak polisi karena hendak kabur saat ditangkap. Foto: Eusebius Sara/ Batam Pos
Andika pelaku jambret yang kerap beraksi di jalan Brigjen Katamso dan R Suprapto Batuaji dan Sagulung terpaksa ditembak polisi karena hendak kabur saat ditangkap. Foto: Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos.co.id – Kompolotan jambret yang selama ini menghantui jalanan di Batuaji dan Sagulung akhirnya ditangkap polisi. Andika dan Yunus dua dari empat kawanan alap-alap jalanan itu berhasil ditangkap polisi setelah betis Andika dihadiahi timas panas, Sabtu (9/4) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Kedua pejambret itu ditangkap di kawasan Seibinti, atas laporan dari Nu wanita 41 tahun warga Sagulung yang baru saja dijambret di jalan raya Brigjen Katamso, depan RSUD lama Batuaji.

Dalam laporannya Nu menuturkan, tas bersisi uang Rp 12,9 juta miliknya direbut dan berhasil dibawa kabur jambret, namun Nu ingat betul ciri-ciri serta sepeda motor yang digunakan dua pelaku. “Pakai motor matik juga saya, mau pulang, di depan PJB tiba-tiba dua orang dari motor Honda Beat dekati saya. Yang di belakangnya langsung tarik saya setelah yang bawa motor beri aba-aba untuk tarik tas saya,” kata Nu.

Menerima laporan itu, polisi langsung bergerak cepat mengejar pelaku. Tak butuh waktu lama, berdasarkan informasi dari korban, polisi berhasil mengetahui keberadaan dua pelaku yang masih berada di sekitar lokasi korban di jambret.

Namun saat polisi mencoba menghentikan keduanya, mereka malah mencoba kabur ke arah Seibinti menggunakan sepeda motor Honda Beat BP 2236 CO yang dipakai untuk menjambret Nu tadi. Aksi kejar-kejaran pun terjadi dan polisi terpaksa melepaskan tembakan ke betis Andika yang bertugas sebagai joki. Keduanya pun keok.

Dari tangan dua pelaku ini selain menyita sepeda motor yang digunakan keduanya, polisi juga mendapati tas milik Nu yang masih utuh isinya berupa uang tunai Rp 12,9 juta serta sejumlah dokumen pribadi Nu. “Isi tas ibu itu masih utuh, karena belum sempat pulang mereka,” kata Kapolsek Sagulung AKP Chrisman Pandjaitan, kemarin (10/4).

Kepada polisi, Andika dan Yunus mengaku, sudah berhasil jambret orang khususnya kaum wanita sudah 18 kali. “18 TKP itu semuanya di jalan Brigjen Katamso dan R Suprapto Batuaji dan Sagulung. Mereka spesialis di wilayah sini,” kata Chrisman.

Keduanya tidak beraksi sendiri. Bersama Or dan Ra dua pelaku lain yang masih buron, mereka bergantian mengintai dan menjambret korban di seputaran wilayah Batuaji dan Sagulung.”Bagi-bagi tugas mereka, pakai tiga sepeda motor. Dua motor lagi bersama dua pelaku yang masih DPO itu,” ujar Chrisman.

Or dan Ra, diduga sudah mengetahui kalau dua rekan mereka sudah ditangkap polisi, sebab saat polisi melacak ke tempat keduanya diduga berada, Or dan Ra sudah pergi. “Tapi tetap akan kami lacak mereka,” kata Chrisman.

Penangkapan dua alap-alap jalanan itu mendapat apresiasi dari warga pengguna jalan di Sagulung dan Batuaji. Saat melihat polisi membekuk Yunus dan Andika warga merasa senang. Tak sedikit warga yang mendukung agar para pelaku jambret ditembak di tempat. “Tembak di tempat saja pak, ini penyakit masyarakat yang sangat meresahkan,” ujar Heni salah satu warga yang turut menyaksikan aksi penangkapan terhadap dua penjambret tadi.

Atas perbuatan mereka itu, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman tujuh tahun penjara. (eja)

Update