Rabu, 24 April 2024

Mendagri Belum Dapat Laporan Rencana Pemekaran Kecamatan di Batam

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan kalau dirinya belum mendapatkan laporan terkait rencana Pemko Batam melakukan pemekaran kecamatan menjadi 22 Kecamatan.

“Kalau sudah ada laporannya nanti akan saya pelajari. Tapi yang jelas sampai saat ini, belum ada laporan terkait keinginan tersebut,” ujae Tjahjo, usai pemakaman jenazah Gubernur Kepri, Muhammad Sani di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pusara Bakti KM 5, Tanjungpinang, Sabtu (10/4/2016) lalu.
Seperti diketahui, saat ini Pemerintah Kota Batam terus menggesa rencana pemekaran kecamatan di Kota Batam. Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan rapat pembahasan pemekaran kecamatan dari 12 menjadi 22 kecamatan, sudah dilakukan untuk yang kesekian kalinya.
Akan tetapi, dalam setiap rapat, bukannya tidak ada kendala-kendala yang mencuat untuk merealisasikan pemekaran tersebut. Persoalan yang perlu dituntaskan untuk memuluskan rencana tersebut adalah penetapan batas kecamatan.
Dikatakan Amsakar, Secara aturan batas kecamatan ditandai dengan jalan, sungai, pantai atau garis hutan, namun susah memplotnya dari badan pertanahan.
“Kalau penetapan batas sudah rampung, satu step untuk menjadikan Batam 22 kecamatan sudah kita selesaikan,” ujar Amsakar di Kantor Walikota Batam, belum lama ini.
Masih kata Amsakar, kesulitan yang dimaksud misalnya, ketika ada batas yang diikuti lewat batas sungai, tapi ternyata di wilayah tersebut penduduk yang tinggal hanya sedikit. Tujuan dari pemekaran kecamatan ini juga untuk mempercepat pembangunan dikecamatan masing-masing.
“Jadi soal pemetaan ini harus hati-hati. Ada yang diikuti garis batas jalan misalnya, rupanya tidak ada penduduknya.” ungkap Amsakar.
Amsaar membantah rencana pemekaran kecamatan tersebut dilakukan bukan karena keinginan Pemko Batam untuk memberi tempat orang-orang yang mendukungnya saat Pilwako. Pemekaran bertujuan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini yang perlu kami jelaskan, karena banyak yang salah mentafsirkan apa yang menjadi keinginan kita. Padahal ini untuk percepataan dan pemerataan pembangunan,” tutup Amsakar. (jpg/bpos)

Update