Jumat, 29 Maret 2024

Nasib Mantan 7 Pimpinan BP Batam Tergantung DK

Berita Terkait

Kepala BP Batam, Mustofa Widjaja. Foto: dok batampos
Mantan Kepala BP Batam, Mustofa Widjaja. Foto: dok batampos

batampos.co.id – Pimpinan Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai berkantor di gedung BP di Batam Centre sejak, Senin (11/4/2016).

Langkah pertama yang dilakukan pimpinan baru ini, mengumpulkan pegawai BP Batam untuk meluruskan berbagai persepi yang berkembang selama ini. Mulai soal aset, pegawai, UWTO yang semula disebut-sebut akan beralih ke Pemko Batam dan dicabut begitu status Batam berubah dari FTZ ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Pernyataan Kepala BP Batam Hatanto Reksodiputro bahwa tidak akan ada peralihan aset maupun pegawai membuat seluruh pegawai BP Batam bisa bekerja dengan tenang.

Lalu bagaimana nasib mantan pimpinan BP Batam, mulai dari Mustofa Widjaja (mantan kepala BP), Jon Arizal (mantan wakil kepala), hingga deputi? Apakah mereka akan dipekerejakan lagi?

Hatanto dalam jumpa pers di hari pertama berada di BP Batam enggan berkomentar banyak.

“Saya tidak mau komentar masalah ini, itu menjadi kewenangan Ketua DK. Biar saja nanti Pak Ketua DK yang jawab itu,” katanya.

Hatanto juga menegaskan pemerintah akan mencabut status Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (free trade zone/FTZ) Batam dan menggantinya dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sebab, kata dia, KEK merupakan sistem pengembangan kawasan ekonomi yang juga digunakan di beberapa negara maju.

“Kalau di Indonesia memang belum ada yang berhasil. Tetapi FTZ ini sudah tidak dipakai di dunia. Sementara KEK ini hampir semuanya berhasil di dunia,” katanya.(iwa/eggi/bp/nur)

Baca Juga:
> Hatanto: Saya Janji KEK Akan Memberikan Manfaat Yang Besar Untuk Batam
> Hatanto: Tak Ada Pengalihan Aset dan Pegawai ke Pemko Batam
> Ketersedian Air di Batam Jadi Prioritas Pimpinan BP Batam Yang Baru
> Johanes Kennedy Dukung Pergantian Pimpinan BP Batam
> Hatanto: UWTO Tidak Akan Dihapus
> Pimpinan Baru BP Batam Resmi Dilantik, Ketua DK Minta Hatanto Cs Langsung Bekerja
> Selain Zona KEK, Wilayah Batam Kewenangan Pemko
> PBB Itu Pajak Kenikmatan, UWTO ialah Pengakuan Hak Menguasai Tanah
> UWTO Bakal Dihapus, Status Lahan Pemukiman Penduduk Menjadi Hak Milik
> UWTO Bakal Dihapus, Menteri ATR/BPN: Tak Boleh Ada Dua Pungutan
> HPL Diambil Alih DK Batam, Lahan Mangkrak Disita
> Badan Pengusahaan Batam Berubah Jadi Badan Pengelola Batam
> Ini Kriteria Pimpinan BP Batam yang Diminta Jokowi
> Personel BP Batam Bakal Tak Ada dari Kepri
> Negara Lain Belajar dari Batam, Sukses, Eh, Batam Malah Tertinggal
> Audit BP Batam Harus Menyeluruh, Jika Tidak KPK Masuk
> Ketua DK Pastikan Pimpinan BP Batam Orang-Orang Profesional
> Ketahuilah, Indonesia Tertinggal dari Vietnam
> Mendagri Janjikan Perubahan ke KEK untuk Kesejahteraan Masyarakat Batam

Update