Jumat, 29 Maret 2024

Langgar Aturan Penerimaan Honorer, Rudi Siapkan Sanksi Kadistako Batam, Asril

Berita Terkait

Asril, Kepala Dinas Tatakota Batam. Foto: cecep mulyana/batampos
Asril, Kepala Dinas Tatakota Batam. Foto: cecep mulyana/batampos

batampos.co.id – Keberanian Bobi Rian, tenaga harian lepas (THL) Dinas Tatakota (Distako) Batam mengungkap persekongkolan penerimaan THL di dinas tersebut lewat surat dan video yang dia unggah ke Youtube, direspon Wali Kota Batam, Rudi.

Selain memecat 20-an THL baru yang direkrut Distako tahun 2016, termasuk anak Kepala Dinas Tatakota, Asril dan anak Sekretaris Distako Ruslan, Rudi juga memastikan akan menjatuhkan sanksi untuk Asril karena melanggar aturan larangan menerima honorar/THL.

“Tindakan administrasi pasti ada. Sanksinya apa, rahasialah. Urusan sayalah,” kata Rudi di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (12/4/2016).

Meski begitu, Rudi mengaku akan mendengarkan masukan dari beberapa pihak sebelum menjatuhkan sanksi untuk Asril. Rudi juga masih akan mempertimbangkan penjelasan Asril terkait kasus ini.

Rudi juga menegaskan, puluhan honorer baru di Distako Batam sampai saat ini belum ada SK dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batam. Rudi enggan menggunakan kata “dipecat”.  “Teknisnya dilarangan bekerja,” tegasnya.

Pemerintah Kota Batam memang telah menerbitkan aturan larangan menerima honorer atau tenaga harian lepas (THL) sejak dua tahun terakhir ini. Namun diam-diam sejumlah SKPD tetap melakukan rekrutmen. Kontrak kerja mereka diteken kepala dinas masing-masing.

Itu sebabnya, saat ini jumlah honorer di Batam membengkak hingga angka 7.000-an. sementara yang direkrut resmi oleh BKD Batam hanya ratusan. (ska/rna/cr17/bpos)

Baca Juga:
> Bobi, THL yang Bongkar Kebusukan Pejabat Distako Batam Menenangkan Diri di Bali
> Unggah Video Kelicikan Pejabat Distako Batam, Bobi Malah Dipecat
> THL Distako Batam Bobi Rian Juga Vokalis Band Kufaku, Cantiknya Bule di Video Klipnya
> Wawako Batam: Tak Mungkin Anak Ini (Bobi) Bohong
> Ada Anak Kepala Dinas dan Sekretaris di THL Baru Distako Batam
> 10 Tahun Kerja di Distako, 11 Tahun Pendidikan hingga S2, Dikasi SK Satpam Rusunawa, Ape Gune?
> Pak Wali, Ini Video Protes Pegawai Harian Lepas Dinas Tata Kota Batam.
> Lebih 20 THL Baru di Distako Batam SK-nya Dimanipulasi

Update