Kamis, 25 April 2024

Oknum Satpol PP Batam Palak Pedagang, Sebulan Dimintai Rp 150 Ribu

Berita Terkait

Kepala Satpol PP Batam, Hendri. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
Kepala Satpol PP Batam, Hendri. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Belasan pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan S Parman Seibeduk mengeluh karena dimintai uang keamanan oleh Satpol PP Kota Batam.

”Kita membayar Rp 150 ribu sebulan. Yang biasa ngutip namanya A,” kata salah satu pedagang, Tohar.

Menurutnya, dengan membayar uang tersebut, para pedagang berhak mendapat info jika sewaktu-waktu ada penertiban mendadak. Selain info, pedagang akan diberi rasa aman untuk menggelar lapak lebih cepat dari yang diperbolehkan pihak kecamatan.

”Kecamatan sebenarnya melarang kita buka jam pukul 11.00 WIB dan hanya boleh dibuka pukul 15.00 WIB. Kata A, aman buka saja pukul 11.00 WIB, kalau ada apa-apa bilang dia saja,” ujar pria yang sudah lima bulan berjualan ini.

Pedagang lain Indra membenarkan dugaan kutipan yang dimaksud. Bahkan, Selasa (12/4) beberapa Satpol PP dengan menggunakan satu mobil mengutip buah pada pedagang. ”Tadi minta buah. Kadang yang keliling dari kecamatan juga. Kalau A ngutip setiap tanggal 20,” katanya.

Dia mengaku terpaksa membayar lantaran takut dagangannya sewaktu-waktu digusur Satpol PP. ”Mau kayak mana lagi,” ungkapnya.

Dikonfirmasi, Kasat Satpol PP Batam, Hendri meminta jika ada anggotanya yang mengutip agar segera dilaporkan padanya. ”Laporkan saja ke saya. Nomor saya bisa dikasih,” kata Hendri, kemarin.

Menurutnya anggota yang mengutip akan ditindak. ”Ditindak itu pasti, sudah kita peringatkan ini sama anggota,” tutup Hendri. (cr13)

Update