Jumat, 29 Maret 2024

Kejati Kepri Bidik Tersangka Baru Korupsi Bansos di Bakesbangpol Batam

Berita Terkait

ilustrasi
ilustrasi

batampos.co.id  – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri terus menelisik dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Kota Batam tahun anggaran 2011-2012.

Setelah menetapkan dua tersangka, Kejati kini fokus menyelidiki dugaan korupsi dana bansos di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Batam.

Kasi Penyidikan (Kasidik) Tipidsus Kejati Kepri, Zainur Arifin Syah, mengatakan dugaan penyelewengan dana bansos di Bakesbangpol Batam ini terjadi pada anggaran insentif guru Taman Pendidikan Alquran (TPQ).

“Ada dugaaan, guru TPQ yang jumlahnya ribuan itu menerima insentif lebih sedikit dari yang seharusnya. Atau bahkan tidak menerima sama sekali,” kata Zainur, Rabu (13/4/2016).

Dijelaskan Zainur, setiap guru TPQ harusnya menerima insentif Rp 150 ribu setiap bulannya. Sehingga dalam setahun, setiap guru akan menerima dana insentif sebesar Rp 1,8 juta.

“Total dana bansosnya tinggal dikalikan saja. Kalau dikali 1.000 orang saja nilainya sudah mencapai Rp 18 miliar,” terang Zainur.

Untuk itulah, Kejati Kepri memanggil ribuan guru TPQ dari 12 kecamatan se-Kota Batam untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini sudah dimulai sejak pekan lalu di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Karena banyaknya guru TPQ tersebut, tim penyidik Kejati Kepri terpaksa melakukan pemeriksaan secara maraton. Setiap hari, satu penyidik memeriksa 300 guru TPQ. Bahkan Kejati Kepri memperpanjang waktu pemeriksaan, dari awalnya hanya sepekan menjadi dua pekan.

“Pemeriksaan mungkin akan berlangsung hingga Rabu (20/4/2016) depan. Karena jumlah gurunya banyak, makanya jadwal pemeriksaan kita tambah,” ujar Zainur.

Zainur mengakui, besar kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana bansos senilai Rp 66 miliar itu. Namun dia enggan menyebut, dari pihak mana calon tersangka baru yang kini tengah dibidik tim penyidik Kejati Kepri itu.

“Jadi jangan berasumsi dulu. Siapapun bisa jadi tersangka,” tegas Zainur.

Ditanya soal hasil sementara pemeriksaan ribuan guru TPQ se-Kota Batam, Zainur mengaku timnya sudah menemukan beberapa bukti baru yang mengarah pada calon tersangka. “Namun kami belum bisa sampaikan. Ini masih jadi bahan diskusi kami (penyidik),” katanya.

Zainur juga belum bisa menyimpulkan estimasi kerugian negara dari penyaluran dana insentif guru TPQ di Bakesbangpol Kota Batam itu. Lagipula, pemeriksaan saksi masih berlangsung dan akan terus berlanjut hingga pekan depan.

”Dari alat bukti dan keterangan saksi-saksi, nanti akan kami bawa ke auditor untuk mengetahui kerugiaannya,” katanya. (ias/she/bpos)

Update