Jumat, 29 Maret 2024

4 Pembawa 20 Koper Handphone Dilepas, Ini Alasan Polisi

Berita Terkait

Ratusan handphone yang hendak diselundupkan keluar Batam diamakan polisi. foto:istimewa
Ratusan handphone yang hendak diselundupkan keluar Batam diamakan polisi. foto:istimewa

batampos.co.id – Empat (sebelumnye tertulis enam, red) orang yang tertangkap membawa 20 koper berisi 1.300 unit handphone yang hendak diselundupkan keluar Batam di pelabuhan tikus di dekat jembatan 5 Barelang, Galang, Sabtu (16/4/2016), ternyata hanya berstatus sebagai saksi.

Bahkan, keempat orang tersebut sudah dilepas polisi. Mereka hanya dikenakan wajib lapor.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian mengatakan keempat orang yang sempat diamankan memang diduga memiliki peran masing-masing dalam aksi penyelundupan tersebut. Apalagi ribuan ponsel itu akan diselundupkan ke luar Batam melalui Pelabuhan Tikus Kawasan Jembatan 5 Barelang.

“Ada peran yang diambil masing-masingnya. Namun belum ada tersangka dalam kasus ini. Intinya kasus ini masih kita kembangkan,” kata Memo, Minggu (17/4/2016).

Dikatakannya, menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam kasus ini, pihaknya harus menemukan perbuatan melawan hukum. Seperti pelanggaran tindak pidana perlidungan konsumen, standar nasional indonesia, serta undang-undang tentang Postel. Dimana suatu barang yang masuk ke Indonesia harus memiliki standar nasional dan berstempel Postel.

“Kita lihat perbuatan melawan hukumnya dulu. Apakah perbuatan mereka melanggar satu diantara yang tiga itu,” imbuhnya.

Menurutnya, jika terbukti melanggar, keempat orang termasuk yang menyalurkan barang bisa dikenakan pidana. Ancamannya kurangan badan dan denda ratusan juta.

“Mereka sudah pulang namun prosesnya tetap jalan. Kita tak bisa menahan karena ancaman hukumannya dibawah empat tahun. Dan jika terbukti bersalah, saat p21 barang bukti dan tersangka kita serahkan ke Kejaksaan,” pungkas Memo. (she)

Baca Juga:
> 20 Koper Handphone yang Diamankan Polisi Berasal dari Toko Komputer di Nagoya
> 20 Koper Handphone yang Diamankan Polisi Ternyata Banyak Rekondisi
> Polisi Amankan 20 Koper Handphone Senilai Rp 1,5 Miiar

Update