batampos.co.id – Mark Tang (26) dan Samantha Moberg (27), dua Warga Negara Singapura yang menjadi korban pemalakan di Bukit Clara, Minggu (17/4/2016) siang memilih membatalkan laporanya.
Alasannya, klduanya tidak ingin repot bolak balik saat proses penyidikan nantinya, saat pelaku ditangkap.
Meski begitu, Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika tetap meminta jajarannya mengejar dan menangkap pelaku karena sudah mencoreng nama baik pariwisata Batam.
Apalagi kejadian tersebut terjadi di kaki bukit ikon Kota Batam, saat kedua WN Singapura ini mengambil gambar mereka dengan latarbelakang tulisan “Welcome to Batam”.
Lebih-lebih kejadian itu tak jauh dari Mapolsek Batam Kota, sehingga jika polisi tak berhasil membekuk pelaku, akan menimbulkan kesan kalau Batam tidak aman buat para pelancong.
“Kasus yang Bukit Clara itu LP nya tidak ada. Namun, perintah dari bapak Kapolres di kawasan Bukit Clara supaya untuk tetap diproses,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, Senin (18/4/2016).
Lebih lanjut Memo mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan unit Sabhara untuk selalu melakukan patroli di Bukit Clara.
“Kita sudah koordinasi kepada unit Sabhara untuk lakukan patroli di sana (Bukit Clara),” pungkas Memo. (eggi)