Selasa, 19 Maret 2024

Polisi Bekuk Tiga Orang Jaringan Sabu Asal Malaysia

Berita Terkait

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Heri (tengah) menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari tangan Zulfikar, Zulkifli dan Deri Saputra. Foto: Eggi/ batampos.co.id
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Heri (tengah) menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari tangan Zulfikar, Zulkifli dan Deri Saputra. Foto: Eggi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil membekuk Zulfikar (41), Zulkifli (33) dan Deri Saputra (39) yang merupakan satu jaringan bandar narkoba jenis sabu.

Dari ketiga tersangka yang berhasil diamankan, polisi berhasil menyita sabu 13 gram dari Zulfikar, sabu 36,8 gram dari Zulkifli dan 26 paket sabu seberat 821 gram dari Deri Saputra.

“Awalnya kita menangkap Zulfikar setelah itu kita lakukan pengembangan dan didapatkan Zulkifli dan Deri,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Heri, Selasa (19/4).

Berdasarkan hasil pengembangan terhadap ketiga tersangka, diketahui narkoba jenis sabu tersebut berasal dari Malaysia.

“Barangnya diambil dari Malaysia. Kita akan terus berupaya untuk mengungkap yang lainnya,” pungkas Heri.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan seumur hidup.

Sementara itu, Deni mengaku dalam transaksi dirinya tidak terlalu mengetahui bandar yang berada di Malaysia. Selama ini Deni melakukan transaksi hanya via telepon saja.

“Saya gak tau, selama ini hanya telepon saja. Lalu jemput di pelabuhan tikus. Saya ambil sama kurirnya, dia itu dibayar 10 juta,” terang Deni. (eggi)

Update