Sabtu, 20 April 2024

Gandeng Polda Kepri, Batamindo Ingatkan Bahaya Narkoba ke Pekerja

Berita Terkait

PT BIC selaku pengelola kawasan industri Batamindo di Mukakuning bekerjasama dengan Polda Kepri mensosialisasikan bahaya narkoba yang ditujukan bagi para pekerja di kawasan tersebut, Selasa (19/4). Foto: Ist
PT BIC selaku pengelola kawasan industri Batamindo di Mukakuning bekerjasama dengan Polda Kepri mensosialisasikan bahaya narkoba yang ditujukan bagi para pekerja di kawasan tersebut, Selasa (19/4). Foto: Ist

batampos.co.id – PT Batamindo Investment Cakrawala (BIC) selaku pengelola kawasan industri Batamindo di Mukakuning bekerjasama dengan Polda Kepri mensosialisasikan bahaya narkoba yang ditujukan bagi para pekerja di kawasan tersebut, Selasa (19/4).

BIC juga memasang spanduk bertuliskan Kawasan Bebas Narkoba yang disertai ajakan untuk menjauhi narkoba yang dipasang di tujuh gerbang masuk ke dalam kawasan. Dengan kampanye semacam itu, diharapkan kalangan pekerja baik itu karyawan, staf maupun manager dari pelbagai perusahaan di dalam kawasan Batamindo terbebas dari narkoba.

“Kalau pekerja bebas narkoba, mereka akan lebih produktif dalam bekerja,” ujar Manager Admin & General Affair BIC, Tjaw Hioeng di Wisma Batamindo Mukakuning, kemarin.

Menurut Tjaw, kegiatan itu merupakan langkah preventif dari pengelola kawasan untuk menjauhkan kalangan pekerja dari ancaman bahaya narkoba. Selain itu, kata dia, sosialisasi semacam itu juga mendukung upaya pemerintah Indonesia untuk memerangi keberadaan barang haram tersebut sehingga tidak memakan korban.

“Makanya ketika pihak Polda datang ke sini untuk menyosialisasikan bahaya narkoba, kita dukung dan juga akan kita sampaikan hal ini ke HRD (Human Resources Department) masing-masing perusahaan di kawasan Batamindo,” paparnya.

Lebih lanjut, Tjaw juga mengungkap pihak Batamindo rutin menggelar sosialisasi serupa untuk memberikan pencerahan terkait bahaya narkoba untuk kalangan pekerja dengan menggandeng pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.

“Setiap tiga bulan sekali, misalnya sosialisasi langsung ke dormitori (penginapan pekerja),” kata dia.

Sementara itu, Polda Kepri melalui Pawas Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) dari Direktorat Pam Obvit Polda Kepri, AKBP Nugroho DK yang datang ke Kawasan Industri Batamindo menyatakan sosialisasi tentang bahaya narkoba kini tak hanya dilakukan oleh jajaran Satuan Kerja (Satker) Narkoba dari Kepolisian. Melainkan, kata dia, semua jajaran dan fungsi aparat Kepolisian diturunkan untuk memberikan pembelajaran dan sosialisasi untuk mencegah serangan narkoba ke masyarakat.

“Ini kegiatan preventif (pencegahan), kalau di sini, kita bekerjasama dengan Batamindo memberikan early warning (peringatan dini) tentang bahaya narkoba agar disampaikan ke pekerja,” ujar dia.

Menurut dia, sejauh ini pihaknya belum mengidentifikasi adanya peredaran narkoba di kawasan industri tersebut. Meski begitu, sambung Nugroho, sosialisasi tentang bahaya narkoba tetap diperlukan. Terlebih, instruksi untuk waspada dan menjauhi narkoba juga telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dan diteruskan oleh Kepala Polri untuk disebarkan ke semua jajaran Kepolisian di Indonesia.

“Kegiatan preventif ini dilakukan oleh semua secara sinergi dan terkoordinasi,” kata dia. (rna)

Update