Selasa, 19 Maret 2024

Keterangan Tiga Saksi Kunci Beratkan Terdakwa Pembunuh Dian Milenia Trisna Afiefa

Berita Terkait

Wardiaman Zebua, terdakwa pembunuh Nia saat sidang di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (19/4). Foto: Rezza Herdiyanto/ Untuk Batam Pos
Wardiaman Zebua, terdakwa pembunuh Nia saat sidang di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (19/4). Foto: Rezza Herdiyanto/ Untuk Batam Pos

batampos.co.id – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Batam menghadirkan empat saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Nia di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (19/4). Tiga di antaranya memberikan keterangan yang menguatkan dakwaan terhadap Wardiaman Zebua, terdakwa pembunuh Nia.

Para saksi yang dihadirkan kemarin memberikan keterangan yang memojokkan Wardiaman. Sebab mereka menyebutkan ciri-ciri dan penjelasan yang mengarah kepada Wardiaman.

Nadia merupakan orang pertama yang bersaksi dalam sidang kemarin. Dia menceritakan, pada 5 September 2015 lalu seorang pria mencegatnya di Baloi. Pria itu bertubuh tegap, mengenakan jaket kulit hitam, celana bahan, mengenakan helm dan menutup wajahnya dengan masker.

“Saya dipepet pria membawa motor Mio J biru. Saya tak bisa melihat plat nomornya, karena posisi sepeda motor dia sebelah kanan saya dan agak maju kedepan dari motor saya,” kata guru di sekolah swasta tersebut.

Tanpa memperkenalkan siapa dirinya, pria itu langsung mengatakan jika plat nomor Nadia melanggar aturan. Sebab tak dikeluarkan secara resmi oleh Samsat. Pria tersebut langsung memintanya menunjukan STNK sepeda motor.

Nadia semakin ketakutan, karena ia tahu jika plat nomor sepeda motornya bukan asli dari Samsat. Meski dengan rasa takut, Nadia masih sempat menanyakan pria itu siapa. Namun pria itu marah dan mengancamnya akan mendenda atau menyelesaikan di pos.

“Kamu berani nanya itu sama saya. Sudah tahu salah. Ya udah kita ke pos, kamu mau di denda atau bagaimana,” ujar Nadia menirukan perkataan lelaki yang ia yakini memiliki postur mirip dengan Wardiaman itu.

Nadia mengaku saat itu ia langsung memberikan STNK-nya. Setelah beberapa saat mengecek STNK Nadia, pria itu kemudian mengajukan pertanyaan yang aneh. Pria itu menanyakan apakah Nadia rajin salat.

“Saya jawab Insha Allah iya. Lalu dia balikin STNK saya dan suruh saya pergi. Disitu saya baru sadar dia bukan polisi. Tapi jujur saat itu saya takut sekali,” jelas Nadia.

Nadia melanjutkan, pada 26 September 2015 sekitar pukul 07.10 WIB, secara kebetulan dia kembali melihat pria tersebut di Seitemiang. Saat itu, pria tersebut menghentikan pengendara sepeda motor yang mengenakan seragam olahraga SMAN 1 Batam. Dan hari itu merupakan hari dimana Nia dikabarkan hilang pada sore harinya.

Nadia yakin, pria tersebut adalah pria yang menghentikannya pada 5 September silam. Itu jika dilihat dari sepeda motornya, jaket kulit, sepatu, dan helm yang dikenakan pria tersebut.

“Sebenarnya saya sempat ingin menolong siswi itu, karena saya yakin anak itu akan mengalami hal yang sama dengan saya. Namun saya takut,” jelas Nadia.

Saksi kedua adalah Siti Bilqis, guru SMA Negeri 1 Batam. Senada dengan Nadia, Siti yang saat itu hendak berangkat ke sekolahnya mengaku melihat seorang siswi SMAN 1 Batam tengah ngobrol dengan seorang pria di Seitemiang pada 26 September 2015 pagi.

“Saya lihat mereka berdiri di tepi jalan di dekat Tiban Housing. Ada dua sepeda motor, motor siswi itu dan motor Mio J pria itu,” ujar Siti.

Namun saat itu Siti mengaku tak menaruh curiga. Sebab siswi (yang diduga Nia) dan pria itu terlihat berbincang dengan akrab. Namun dia kaget ketika sora harinya mendapat kabar ada siswinya yang dilaporkan hilang.

Saksi kunci ketiga adalah Ferry yang merupakan rekan kerja Wardiaman. Ferry mengaku pernah melihat Wardiaman menunjukkan pisau kepadanya, pada Agustus 2015 silam.

“Pisaunya seperti samurai, tapi ukurannya pendek,” kata Ferry.

Senada dengan dua saksi lainnya, Ferry juga mengaku melihat Wardiaman ngobrol dengan seorang siswi SMAN 1 Batam pada Sabtu, 26 September 2015 pagi di pinggir jalan Seitemiang.

“Saya tanda dia karena lihat ciri sepeda motor Yamaha Mio J dan plat nomornya BP 5981 MD. Dia juga memakai helm dan jaket hitam kulit,” katanya.

Ferry menambahkan, hari itu Wardiaman terlambat datang ke kantor. “Dia masuk siang, dilihat dari CCTv,” katanya lagi.

Namun semua keterangan saksi tersebut dibantah Wardiaman. Dia juga menyangkal pernah memberhentikan Nadia.

“Semua keterangannya itu tidak benar yang mulia. Saya tidak pernah ketemu dia,” kata Wardiaman.

Kemudian saksi keempat adalah Mustika, yang merupakan tante dari Nia. Dalam kesaksiannya Mustika lebih banyak menceritakan proses pencarian Nia pada Sabtu, 26 September 2015 lalu hingga akhirnya Nia ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Minggu, 27 September 2015.

Sidang ini akan kembali dilanjutkan pada Kamis (21/4) besok. Agendanya masih sama, yakni mendengarkan keterangan para saksi. (she)

Baca juga:

> Giliran Jaksa Sebut Pembelaan Wardiaman Keliru

> Ayah Nia: Wardiaman Ketemu Anak Saya Itu Poin Pentingnya
> Kuasa Hukum Wardiaman Sebut Dakwaan Jaksa Tak Jelas
> Pengacara Wardiaman Siapkan 10 Halaman Pembelaan
> Kakak Wardiaman Sebut Tuduhan JPU Rekayasa
> Wardiaman Bantah Semua Tuduhan Jaksa
> Ini Hasil Uji Kebohongan Wardiaman, Terdakwa Pembunuh Nia
> Di BAP, Polisi Sebut Wardiaman Tusuk Punggung Nia Sebelum Dinodai
> Sidang Perdana, Wardiaman Didampingi 8 Pengacara
> Sidang Perdana Dimulai, Wardiaman Tampak Tenang
> Tes Kejiwaan di Mabes Polri, Wardiaman Wajib Didampingi Pengacara
> Kuasa Hukum: Wardiaman Zebua Korban Salah Tangkap
> Mungkinkah Wardiaman Zebua Pembunuh Anggi dan Chintya?
> Wardiaman Tersangka Pembunuh Nia Memilih Bungkam
> Wardiaman Zebua (WZ), Resmi Tersangka

Update