Kamis, 25 April 2024

3 Perampok Dibekuk Polsek Batam Kota, 2 Ditembak

Berita Terkait

Tiga rampok yang sering beraksi di berbagai tempat di Batam berhasil dibekuk tim Buser Polsek Batam Kota, Senin (25/4/2016). Foto: eggi/batampos.co.id
Tiga rampok yang sering beraksi di berbagai tempat di Batam berhasil dibekuk tim Buser Polsek Batam Kota, Senin (25/4/2016). Foto: eggi/batampos.co.id

batampos.co.id – Buser Polsek Batamkota berhasil membekuk tiga orang pelaku perampokan yang selalu beraksi di berbagai tempat di Kota Batam, Senin (25/4/2016).

Ketiga pelaku tersebut, yakni MY (16), Taufik Hardiansyah (23), dan Syamsul Jal (26).
Berdasarkan hasil pengembangan terhadap ketiga tersangka, mereka mengaku telah beraksi di 36 TKP dengan perincian wilayah hukum Batam Kota 3 kali, Wilayah hukum Lubuk Baja 19 kali, wilayah hukum Batu Ampar 5 kali, wilayah hukum Sagulung 6 kali dan wilayah hukum Bengkong 3 kali.
Adapun modus yang dilakukan oleh ketiga tersangka yaitu dengan cara bergantian atau berpasangan maupun perorangan melakukan pencurian rumah kosong yang di tinggal pergi oleh pemilik rumah dengan merusak jendela atau pintu. Kemudian mengambil barang milik korban.
“Penangkapan ini bermula dari adanya laporan bahwa telah terjadi perampokan yang berada di ruko puri mas dengan cara merusak jendela ruko. Setelah itu, kita lakukan penyelidikan dan menangkap Taufik dan Samsul,” ungkap Wakapolsek Batamkota AKP Sopandi.
Lebih lanjut Sopandi mengatakan saat dilakukan penangkapan, pelaku Taufik dan Syamsul mencoba melarikan diri. Sehingga kedua pelaku dilumpuhkan dengan timah panas di bagian betis.
“Mereka sempat mencoba kabur saat kita tangkap. Selanjutnya kita lakukan pengembangan terhadap kedua pelaku dan berhasil menangkap MY,” lanjut Sopandi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.
Sementara itu dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 unit laptop, 1 unit infocus, 10 unit hp dengan berbagai merek, 1 set alat-alat yang digunakan pelaku dan satu buah ransel.
Samsul (26) yang merupakan salah seorang tersangka mengatakan dirinya nekat melakukan pencurian lantaran gajinya selama menjadi buruh bangunan tidak mencukupi untuk menghidupi istri dan dua orang anaknya.
“Untuk kebutuhan hidup bang, selama ini saya hanya dapat 90 ribu perharinya,” ungkapnya. (eggi)

Update