Jumat, 29 Maret 2024

Bu Menkes Berobat dengan BPJS masih Terkendala

Berita Terkait

ilustrasi
ilustrasi

batampos.co.id – Pelayanan kesehatan dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan masih juga belum berlangsung lancar. Beberapa pasien mengaku di-‘pingpong’ ketika memeriksakan kesehatannya.

“Kalau tidak bekerja sih tidak apa-apa. Tapi ini kami kerja jadi tidak enak juga minta izin terus,” kata warga Kavling Nongsa, Adeng.

Kisah Adeng bermula dari rasa tidak nyaman di telinganya. Ia segera memeriksakan diri ke Klinik Citramas. Ini klinik yang ditunjuk sebagai penyedia fasilitas kesehatan pertamanya.

Oleh dokter di klinik tersebut, ia dirujuk ke RS Harapan Bunda. Sebab, penyakitnya tidak dapat ditangani di klinik itu. Ia menurut.

Sesampainya di RS Harapan Bunda, permohonan rujukan Adeng ditolak. Wanita paruh baya itu disarankan untuk kembali ke klinik. Alasannya, penyakit itu masih bisa ditangani di klinik.

Beberapa hari berikutnya, Adeng kembali ke klinik dan mengadukan apa yang ia alami di RS Harapan Bunda. Dokter di klinik mengaku heran. Ia pun kembali memberikan rujukan. Kali ini ke RS Camantha Sahidya.

“Saya datang ke bagian BPJS Kesehatan di rumah sakit itu. Katanya, saya ini masih bisa ditangani di klinik. Makanya, saya disuruh kembali ke klinik,” ujarnya.

Adeng bingung. Hari itu juga, ia kembali ke Klinik Citramas dan menyampaikan hal yang sama. Sang dokter kembali memberinya rujukan. Adeng langsung dirujuk ke RS Budi Kemuliaan.

“Kalau tidak bisa lagi, kata suami saya, tak usah pakai BPJS saja,” tambahnya.

Adeng kecewa dengan pelayanan kesehatan ini. Sebab, ia tengah kesakitan. Ia mencoba berobat tetapi justru diminta ke sana-sini. Penyakitnya tak kunjung diobati.

Kondisi seperti ini bukan pertama kalinya terjadi. Hal serupa juga terjadi pada Sari. Warga Nongsa ini juga pernah dirujuk ke RS Camantha Sahidya namun, sesampainya di sana, rujukan itu ditolak.

Sebagai gantinya, ia mendapatkan sebuah kertas berisi alur pelayanan kesehatan untuk kasus penyakit TBC. Rujukan yang ia bawa dari Klinik Harapan Kita Batam Centre itu untuk mengambil sampel dahak.

“Bawa saja ini ke klinik. Orang klinik tahu harus ngapain,” kata Sari menirukan ucapan petugas BPJS Kesehatan di RS Camatha Sahidya.

Sesampainya di klinik, petugas klinik kaget karena rujukan ditolak. Mereka mengaku baru mengetahui alur pelayanan kesehatan untuk penyakit TBC itu. Ia pun kemudian menyarankan Sari untuk mengecek dahak ke Puskesmas.

“Ini karena di klinik kesehatan pertama saya itu tidak bisa mengecek sampel dahak,” ujarnya.

Persoalan penolakan rujukan ini membuat heran Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik, dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Utama Batam, Irfan Rachmadi. Ia mengatakan, persoalan itu seharusnya tidak terjadi. Karena penanganan setiap penyakit telah diatur dalam Undang-Undang.

“Petugas medis tinggal menjalankan saja,” katanya.

BPJS Kesehatan Cabang Utama Batam pun selalu melakukan sosialiasi ke fasilitas-fasilitas kesehatan. Hanya saja, pergantian karyawan ataupun petugas medis di sejumlah fasilitas kesehatan sering terjadi. Tidak semua karyawan ataupun petugas medis penggantinya paham dengan alur pelayanan kesehatan dengan BPJS Kesehatan.

“Faskes itu kan masih berpikiran bisnis. Kalau tidak menguntungkan ya diganti. Tapi masalahnya, mereka tidak memberitahukan hal itu kepada kami,” ujar Irfan lagi. (ceu)

Update