Jumat, 19 April 2024

Jika Mangkir, Polisi Akan Panggil Paksa Pejabat dan Pengusaha Pelanggan PSK Online di Batam

Berita Terkait

Usut Korupsi Insentif Pajak di Sidoarjo

Ratusan Tewas akibat Banjir Afghanistan-Pakistan

Warga Antre Beli Gas Melon

Mucikari dan pelaku PSK online yang ditangkap Polisi dibilangan Nagoya diperiksa Polisi di ruangan Jatanras POlresta Barelang, Senin (25/4). F Dalil Harahap/Batam Pos
Mucikari dan pelaku PSK online yang ditangkap Polisi dibilangan Nagoya diperiksa Polisi di ruangan Jatanras POlresta Barelang, Senin (25/4). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang terus melakukan pengembangan dalam kasus prostitusi online yang dikelola Aslina alias Cinta (25) dan Didin (27).

Dari hasil penyelidikan, ditemukan catatan pelanggan yang menikmati jasa dari para PSK Cinta dan Didin. Dalam catatan tersebut, ditemukan 6 nama pengusaha dan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov Kepri.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian mengatakan saat ini pihaknya telah sampai dalam tahap pemanggilan terhadap oknum PNS tersebut.

Adapun pemeriksaan terhadap oknum PNS ini terkait dengan gratifikasi seks atau hanya penikmat jasa saja.

“Saat ini masih dalam persiapan berkas pemanggilan. Selain itu kita juga masih mengumpulkan beberapa bukti lagi,” jelas Memo, Rabu (27/4).

Lebih lanjut Memo menjelaskan saat ini bukti yang terkumpul hanya berdasarkan atas buku catatan itu dan pengakuan dari PSK.

“Bukti baru di catatan dan pengakuan PSK. Tapi kami rasa itu belum cukup kuat,” terang Memo.

Memo mengatakan nantinya pihaknya akan memanggil yang bersangkutan sebanyak tiga kali. Jika pemanggilan ini tidak diindahkan oleh yang bersangkutan maka pihaknya akan melakukan pemanggilan secara paksa.

“Kita akan panggil secara paksa jika yang bersangkutan tidak datang,” pugkas Memo. (eggi)

Baca juga:

> 6 Pejabat Pelanggan PSK Online di Batam Akan Diperiksa
> Ada Nama Oknum Pengusaha dan Pejabat Pemprov Kepri di Daftar Pelanggan Prostitusi Online di Batam
> Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Terkait Prostitusi Online di Batam
> Siap-Siap, Pelanggan PSK Online di Batam Dicari Polisi
> Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Batam

Update