Jumat, 19 April 2024

Penderita HIV/AIDS di Batam Tinggi, Menkes Minta Ada Perda

Berita Terkait

Kampanye stop penularan HIV/AIDS. Foto: istimewa
Kampanye stop penularan HIV/AIDS. Foto: istimewa

batampos.co.id – Setiap tahun jumlah penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) di Batam terus meningkat. Triwulan pertama 2016 ini saja tercatat ada 113 penderita HIV/AIDS.

Meski penderita HIV/AIDS di Kota Batam tinggi, namun hingga saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang berfungsi sebagai payung hukum serta perlindungan kepada penderitanya.

Padahal, sesuai dengan arahan dari Kementrian Kesehatan, jika disuatu daerah memiliki endemik HIV/AIDS tinggi maka wajib memiliki perda sebagai payung hukum.

“Kami telah mengajukan pembuatan perda tersebut pada 2015 lalu. Tapi hingga saat ini belum ada kelanjutannya,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Dinkes Kota Batam, Sri Rupiati, belum lama ini.

Perda HIV/AIDS berisikan beberapa poin seperti, berhak menerima pelayanan kesehatan seperti masyarakat pada umumnya, melindungi hak penderita seperti mendapatkan pekerjaan dan tempat tinggal.

Sri mengungkapkan, sebelumnya penderita HIV/AIDS merasa kesulitan walaupun telah memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkemnas) maupun BPJS.

“Alhamdulillah berkat perjuangan bersama, sekitar enam bulan yang lalu mereka sudah bisa berobat dengan menggunakan dua kartu tersebut,” kata Sri.

Berdasarkan data Dinkes hingga 2015 penderita HIV/AIDS datang dari kalangan pekerja dengan jumlah penderita 163 orang, yang kedua ibu rumah tangga sebanyak 114 orang, ketiga wanita pekerja seks 87 orang, pekerja salon atau pijit 50 orang tenaga kerja indonesi (TKI) tiga orang dan mahasiswa dua orang. (cr17/nur)

Baca Juga:
> 114 Ibu Rumah Tangga di Batam Menderita HIV/AIDS, PSK Cuma 87 Orang
> Pengelola Prostitusi Online Batam Gandeng Terapis Panti Pijat
> 6 Pejabat Pelanggan PSK Online di Batam Akan Diperiksa
> Ada Nama Oknum Pengusaha dan Pejabat Pemprov Kepri di Daftar Pelanggan Prostitusi Online di Batam
> Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Terkait Prostitusi Online di Batam
> Siap-Siap, Pelanggan PSK Online di Batam Dicari Polisi
> Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Batam

Update