Kamis, 28 Maret 2024

Gara-gara Pungli, Satpam dan Ditpam BP Batam Nyaris Baku Hantam di Pelabuhan Ferry Internasional

Berita Terkait

Bukti cap yang terdapat di belakang boarding pass penumpang. Foto: Eggi/ batampos.co.id
Bukti cap yang terdapat di belakang boarding pass penumpang. Foto: Eggi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Sekuriti PT Sinergi Trada, selaku pihak pengelola Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre nyaris baku hantam dengan anggota Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam.

Adapun keributan ini dipicu oleh adanya laporan pungli terhadap penumpang di pelabuhan Ferry Internasional Batamcentre. Karena alasan itu lah, pihak pengelola pelabuhan memasang kaca dengan tujuan menjadi pembatas antara penumpang dengan petugas Ditpam Batam.

“Keluhanan dari penumpang sudah lama saya dengar, lalu saya lakukan pengecekan, ditemukan yang bermain selama ini pihak Ditpam,” ungkap Manager Oprasional PT Sinergi Trada, Nika Astaga, Kamis (28/4).

Saat itu Nika mendapatkan keluhan dari penumpang bahwa yang melakukan pungli itu adalah petugas yang memakai baju dinas berwarna biru.

“Awalnya dikira orang imigrasi, namun ternyata orang Ditpam yang memakai baju biru tua. Karena bajunya sama-sama biru,” lanjut Nika.

Lebih lanjut Nika menjelaskan modus pungli yang dilakukan oleh oknum tersebut dengan cara scanner tiket. Adapun yang menjadi calon korban oleh oknum tersebut adalah para calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

“Mereka biasanya meminta sebesar 20 ribu. Jika tidak diberikan, mereka langsung menahan paspor penumpang,” pungkas Nika.

Sementara itu, Kordinator Pengamanan Pelabuhan Batamcentre, Genduk Afreini membantah bahwa pihaknya telah melakukan pungli terhadap calon Tenaga Kerja Indonesia di pelabuhan Ferry Internasional Batamcentre.

“Kalau memang Ditpam melakukan pungli, apakah mereka ada buktinya. Ini pelabuhan abu-abu semuanya bermain di sini. Kami sama sekali tidak pernah bermain,” kata Genduk.

Genduk menjelaskan keributan yang terjadi siang ini bukanlah karena masalah pungli. Akan tetapi masalah ini berawal dari pihak pengelola yang ingin memasang kaca, tapi tidak pernah meminta ijin kepada BP Batam.

“Kami tidak melarang kalau mereka sudah meminta ijin. Pelabuhan ini kan milik BP Batam, seharusnya mereka harus meminta izin kepada pemiliknya. Masak mau merenovasi rumah tidak meminta izin sama pemiliknya,” terang Genduk.

Lebih lanjut Genduk menjelaskan selama ini pihak pengelola dan imigrasi lah yang selalu melakukan pungli terhadap para calon Tenaga Kerja Indonesia.

“Di dalam tiket pekerja tenaga kerja yang dari tekong itu sudah ada cap stempelnya di belakang boarding pass. Nanti ketika boarding pass itu di sobek oleh oknum imigrasi, barulah tekongnya datang untuk menukarkan boarding pass yang sudah ada cap itu,” jelas Genduk.

Adapun cap stempel logo yang tercantum di belakang boarding pass itu berasal dari tekong Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan diberangkatkan menuju Malaysia.

“Logo pungli itu yang punya banyak orang. Biasanya yang ada capnya itu TKI, mereka mendapatkan dari tekongnya masing-masing. Kita disini cuma cek spotek saja, karena spotek ini berasal dari BP Batam,” terang Genduk.

Berdasarkan pantauan batampos.co.id di lapangan, terdapat berbagai cap maupun tandatangan yang terdapat di belakang Boarding Pass penumpang. Adapun cap tersebut diantaranya berlambang bunga, bintang, ikan, hingga tanda tangan dari tekongnya.

Sementara itu, Irwan yang merupakan salah satu petugas Imigrasi mengatakan saat ini pihaknya baru mengetahui adanya tuduhan tersebut. Ia mengatakan akan segera melaporkan masalah ini kepada pimpinannya terlebih dahulu. “Nanti saya laporkan dulu. Biar sama pimpinan saya saja nanti,” ungkapnya. (eggi)

Update