Jumat, 19 April 2024

Empat Tersangka Pencuri Kabel di Hutan Waduk Seiharapan Diringkus Polisi

Berita Terkait

Barang bukti kabel hasil curian yang diamankan polisi dari keempat tangan tersangka. Foto: Eggi/ batampos.co.id
Barang bukti kabel hasil curian yang diamankan polisi dari keempat tangan tersangka. Foto: Eggi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Unit Buser Polresta Barelang bersama Unit Buser Polsek Sekupang meringkus pelaku pencurian kabel di dalam hutan waduk Seiharapan, Sekupang. Adapun pelaku yang berhasil dibekuk polisi berjumlah empat orang.

Dari data yang berhasil dihimpun batampos.co.id, saat melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian, terdengar beberapa kali suara tembakan yang dilepaskan polisi.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti kabel hasil curian pelaku dan dua unit mobil yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap pelaku pencurian kabel tersebut.

Namun, saat ini Memo belum bisa membeberkan nama-nama pelaku pencurian itu karena masih dalam tahap pengembangan polisi.

“Saat ini ada empat pelaku yang sudah kita amankan. Pelaku masih kita lakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan,” ungkap Memo Ardian, Jumat (29/4). (eggi)

Update