batampos.co.id – Keluhan pengusaha terhadap persoalan lahan di Batam yang dinilai pengalokasiannya banyak fiktif dan tumpang tindih, kini menjadi prioritas Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Kepala BP Batam Hatanto menjanjikan transparansi dalam pengelolaan lahan di Batam setelah audit lahan menyeluruh selesai dilakukan.
BP Batam bahkan tengah membuat gebrakan dengan menyediakan informasi menyeluruh soal lahan di website yang bisa diakses siapa saja melalui online. Tidak ada lagi informasi lahan yang ditutup-tutupi.
“Kita akan bereskan semuanya. Tahap awalnya kami lakukan audit. Hasil auit itu jadi bekal menuju transparansi pemanfaatan lahan di Batam,” ujar Hatanto yang hadir di rapat pimpinan Kadin Batam di Hotel Harris Batamcenter, Kamis (28/4/2016).
Hatanto meminta semua pihak yang ingin mengurus lahan untuk bersabar. Saat ini, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dilakukan secara menyeluruh dan tuntas masih berlangsung.
“Kami berharap audit ini juga dilakukan secepatnya. Harapannya Batam semakin baik lagi,” katanya.
Hatanto mengatakan, dari hasil audit lahan menyeluruh itu nanti akan ketahuan mana lahan yang sudah dialokasikan tapi belum dibangun, termasuk kendala yang dihadapi sehingga pengusaha tak membangunnya.
Selain itu, lahan-lahan kosong juga akan teridentifikasi di semua lokasi di Batam, termasuk kawasan strategis. Luasan yang sudah dialokasikan, tengah dialokasikan, belum dialokasikan, yang bermasalah, yang tak bermasalah, dan lainnya akan teridentifikasi semua.
“Dari situ nanti kita urai satu-satu berdasarkan persoalannya, sehingga semua menjadi clear,” tegasnya.
Jika ada persoalan lahan yang menuntut adanya penyelesaian melalui jalur hukum atau penegakan hukum, maka BP Batam akan menempuh jalur hukum itu. Intinya, kata Hatanto, semua akan diselesaikan. Tidak ada yang menggantung.
Di acara tersebut, sejumlah pengusaha memang mengeluhkan berbagai persoalan yang muncul terkait lahan di Batam.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Rinaldi, mengaku sering mendapat keluhan seputar persoalan ini dari kalangan pengusaha. Salah satunya dialami oleh calon investor asal Singapura yang mengaku mendapat alokasi lahan fiktif dari BP Batam.
“UWTO (uang wajib tahunan Otorita, red) sudah dibayar 10 persen. Tapi lahannya tidak ada,” kata Rinaldi.
Menurut Rinaldi, selain merugikan calon investor, kondisi ini juga sangat mengganggu iklim investasi di Batam. Sebab ketersediaan lahan merupakan bagian penting dari kegiatan investasi.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPD REI Khusus Batam, Djaja Roeslim. Menurutnya, persoalan lahan di Batam merupakan masalah klasik yang seolah tak ada ujungnya.
Namun setelah kendali BP Batam diambil alih oleh pusat melalui Dewan Kawasan Batam, Djaja berharap tata kelola lahan di Batam akan semakin transparan. Sehingga para calon investor tak perlu lagi kesulitan mendapatkan alokasi lahan untuk mendukung kegiatan investasi mereka.
Selain masalah lahan fiktif, Djaja juga mengungkap persoalan lain yang tak kalah sering dihadapi pengusaha. Yakni soal sulitnya penerbitan Peruntukan Lahan (PL) dari BP Batam kepada pengusaha yang sudah mendapatkan izin alokasi lahan. Kondisi ini memicu maraknya lahan tidur.
“Jadi bukan sepenuhnya kesalahan pengusaha. Tapi mereka tak bisa membangun lahannya karena belum punya PL dari BP Batam,” keluhnya. (ian/bp/nur)