Jumat, 29 Maret 2024

Kader Posyandu dan Kader Kelurahan Siaga Terima Honorarium

Berita Terkait

Warga desa Setokok, Barelang, memenuhi Posyandu Anggrek I.  Warga di sana sangat antusias membawa Balitanya untuk mendapatkan pelayanan di Posyandu tersebut. Foto: Immanuel Sebayang/ Batam Pos
Warga desa Setokok, Barelang, memenuhi Posyandu Anggrek I. Warga di sana sangat antusias membawa Balitanya untuk mendapatkan pelayanan di Posyandu tersebut. Foto: Immanuel Sebayang/ Batam Pos

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyerahkan secara simbolis bantuan honorarium kepada kader posyandu dan kader kelurahan siaga se Kota Batam untuk tahun 2016 di Sekolah Harapan Utama, Batamcentre, kemarin (28/4).

Bantuan yang diberikan sebesar Rp 150 ribu perbulan selama setahun yang dipotong dengan Pajak Penghasilan Final (PPh Final) sebesar 6 persen dan tahap awal ini dicairkan untuk tiga bulan. Dana ini akan disalurkan kepada 3.150 kader posyandu yang berasal dari 450 posyandu se Kota Batam dan 128 kader kelurahan siaga dari 64 kelurahan se Kota Batam.

Dinas yang bertanggung jawab mengelola anggaran honorarium ini adalah Dinas PMP-UKM Kota Batam yang mengambil alih tugas ini dari Dinas Kesehatan Kota Batam.

“Pergantian ini berkat temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang menyakan secara aspek kelembagaan dan pembinaan, PMP-UKM yang lebih tepat, karena berhubungan dengan pemberdayaan masyarakat dalam hal ini kader posyandu dan kader kelurahan siaga,” jelas Kepala Dinas PMP-UKM Kota Batam, Febrialin.

Penyerahan bantuan honorarium ini dilakukan secara online lewat pembuatan rekening Bank Riau Kepri agar Pemko Batam bisa mengawasi penyalurannya secara seksama.

Di tempat yang sama, Walikota Batam, Rudi mengatakan kader posyandu sangat berjasa bagi pembangunan masyarakat Batam. “Tugas kader posyandu ini membantu masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal,” katanya.

Contohnya adalah membantu proses persalinan. Dalam sudut pandang orang nomor satu Batam ini, anak-anak yang dilahirkan sekarang bukan hanya harus sehat, tapi juga harus pintar.

“Selama tiga tahun usia anak sejak kelahiran adalah masa pembentukan otaknya sehingga tugas kader posyandu adalah membantu fasilitasi gizi yang cukup untuk tumbuh kembangnya,” ujarnya lagi.

Rudi mengingatkan kepada dinas terkait agar kader yang menerima honor hanya mereka yang terdata di SK Lurah. Dan kader diminta melengkapi berkas berupa fotokopi KTP.

Kepada kader, Rudi berpesan agar tidak memotong honor di awal. Jika mau ada sumbangan untuk rekan yang lain, supaya dilakukan setelah pencairan.

“Ini semuanya guna menghindari masalah hukum,” kata Rudi. (leo)

Update