Jumat, 19 April 2024

Pencuri Helm di RSUD Embung Fatimah Ditangkap Satpam

Berita Terkait

Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Jubenron Sagala (22), warga Kavling Seilekop Blok D Nomor 39, Sagulung, ditangkap oleh satpam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batuaji saat kepergok mencuri helm LTD milik pengunjung, Kamis (28/4) pukul 11.30 WIB.

Tertangkapnya pelaku sempat mendapat perhatian pengunjung rumah sakit dan warga sekitar ketika pelaku dibawa ke pos satpam RSUD Embung Fatimah.

Peristiwa itu terjadi ketika pelaku beraksi dengan menggunakan sepada motor Yamaha Jupiter MX bewarna hitam merah dengan nomor polisi BP 6172 DM. Saat beraksi pelaku terekam CCTv, pelaku mengambil helm LTD yang berada di atas sepeda motor Yamaha Vega R bewarna hitam dengan nomor polisi BP 4237 EG.

“Saya minjam, bukan mencuri,” ujar Jubenron, saat ditangkap.

Jubenron mengatakan mengambil helm tersebut karena terdesak ingin pulang ke rumah untuk mengambil pakaian ganti untuk kakaknya yang dirawat di rumah sakit tersebut karena mengalami kecelakaan di depan Hotel D’Marlion. “Kakak saya patah kakinya, saya hanya minjam helm ini sebentar saja,” ungkapnya.

Sementara itu Efrifen satpam di rumah sakit itu mengatakan bahwa pelaku sudah dicurigai sejak pukul 09.00 WIB. Saat itu pelaku masuk dan sempat berbicara kepada satpam bahwa helm miliknya sudah hilang saat diparkir di atas motor.

Pihak satpam tidak yakin begitu saja karena melihat gelagat pelaku yang mencurigakan lalu mencatat nomor polisi motor dan ciri-ciri pelaku. “Dia kehilangan helm, tetapi tidak ada bentuk panik kehilangan,” kata Efrifen.

Kedua kalinya pelaku kembali masuk dan mencari helm. Namun aksinya terekam CCtv karena mengambil helm yang buka miliknya di atas motor milik pengunjung rumah sakit. “Kita sudah tahu itu bukan helm miliknya, kemudian kita tangkap.” ungkap Efrifen.

Atas perbuatannya, kata Efrifen, pelaku akan diserahkan ke pihak kepolisian Mapolsek Sagulung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (cr14)

Update