Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Amankan 0,95 gram Sabu dari WN Malaysia

Berita Terkait

cathinonebatampos.co.id – Jajaran Kepolisian Kawasan Pelabuhan Batam berhasil mengamankan seorang warga negara Malaysia berinisial RKP di Pelabuhan Internasional Batamcentre, Rabu (27/4) pukul 14.00 WIB.

Kapolsek KKP Batam, AKP Wahyu Norman Hidayat, mengatakan penangkapan RKP bermula dari kecurigaan polisi saat melakukan patroli rutin. Pelaku baru saja turun dari kapal terlihat gelisah.

“Wajahnya pucat dan tidak tenang, setelah melewati X-ray ternyata tidak terdeteksi apa-apa,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Tanjungpinang Timur ini, Kamis (28/4).

Polisi langsung mendatangi pelaku sesaat dari X-ray. Saat dilakukan pemeriksaan di kantong baju terdapat satu bungkus rokok yang didalamnya diselipkan dua bungkus narkoba jenis sabu dengan berat 0,95 gram.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sabu akan dikonsumsi sendiri. Sebelumnya pelaku sudah sering keluar masuk Malaysia-Batam.

“Paling sering 2013 lalu,” kata Kanit KKP Ipda Benny Syahrizal.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan, satu buah paspor, dua bungkus paket sabu, mancis, rokok, jam tangan dan telepon genggam. (cr17)

Update