Jumat, 29 Maret 2024

Wakil Komisi II DPR RI Minta Wilayah BP Batam-Pemko Dipisah

Berita Terkait

Lukman-Edybatampos.co.id – Pemerintah diminta membuat zonasi yang memisahkan kewenangan antara Pemko Batam dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Pembagian wilayah kerja ini diharapkan mampu menghilangkan dualisme kewenangan serta konflik antara BP-Pemko yang terus terjadi selama ini.

”Karena kalau tidak ada pembagian yang jelas, akan terus menyimpan potensi konflik yang tidak berkesudahan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy, saat berkunjung ke kantor Wali Kota Batam, Senin (2/5).

Selain bersama jajaran anggota Komisi II DPR, dalam kunjungan kemarin Lukman juga membawa serta Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono, Plh Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Budi Situmorang, dan anggota Ombudsman RI Laode Ida.

Menurut Lukman, jika nanti nomenklatur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) benar-benar diterapkan dan BP Batam yang diproyeksikan untuk mengurusi KEK, maka pemerintah pusat mesti memisahkan wilayahnya. Misalnya, kata dia, memindahkan wilayah KEK ke pulau lain dan bukan berada di pulau utama (mainland) Batam. Seperti, misalnya, di Pulau Rempang dan Galang (Relang).

”Atau sebaliknya, ibukota pemerintahan Batam yang dipindahkan sehingga ada kepastian zonasi,” papar mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal (PDT) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

Tak hanya itu, politikus PKB itu juga mengatakan pihaknya sengaja mengajak Ombudsman RI dalam pertemuan tersebut agar dapat membantu mengaudit layanan publik yang diberikan oleh pemerintah. Dalam hal ini BP dan Pemko Batam.

”Kita mau lihat, apakah sudah sesuai prinsip layanan publik yang prima,” ujar dia.

Selain itu, sambung Lukman, Komisi II juga menghendaki agar dilakukan audit terkait lahan di Batam. Sehingga akan diketahui berapa persen lahan di Batam yang bernilai ekonomis dan berapa persen sisanya yang dinyatakan tidur tapi dinyatakan ada hak kepemilikan.

”Informasi yang saya terima, baru separuh yang sudah bernilai, sisanya baru berupa klaim-klaim yang tidak berdasar,” terangnya.

Karena itu, Komisi II meminta Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri agar segera menyelesaikan kesimpangsiuran kewenangan dua lembaga di Batam itu.

”Akhir tahun ini juga harus rampung,” katanya.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Soni Sumarsono mengatakan pengembangan Batam telah salah sejak awal. Padahal, mengacu pada teori pengembangan wilayah, mestinya daerah dikembangkan berlandaskan pada problem area (masalah daerah) dan problem focus (masalah kekhususan).

”Nah, yang terjadi di Batam itu kan tidak, ada focus (kekhususan) yang overlapping (menyalip) dengan kota pada akhirnya,” jelas Soni.

Alhasil, semua konflik yang muncul merupakan efek dari pengembangan teori yang keliru tersebut.

”Selama (persoalan) areanya overlap, tidak akan terselesaikan. Maka begitu muncul solusi, (yaitu) dipisahkan,” papar mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Utara tersebut.

Di kesempatan itu, Soni juga melemparkan gagasan agar Batam menerapkan konsep otonomi daerah dengan bentuk desentralisasi asimetris urusan pemerintahan dengan menjadi Pemerintah Khusus Batam.

”Kalau di beberapa daerah lain, yang khusus itu urusan daerahnya seperti Jakarta, Yogyakarta, Aceh dan Papua, kalau di sini urusan pemerintahannya,” kata dia.

Namun, kata dia, karena pemerintah pusat telah sepakat untuk membentuk KEK di Batam, maka konsep itu sepertinya akan dimentahkan.

”Kalau lebih condong ke KEK, ya arahnya ke sana,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Plh Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang mengatakan kawasan seperti Batam, Bintan dan Karimun masuk dalam rencana tata ruang strategis nasional.

”Nah, Batam itu kawasan strategis untuk menggerakkan ekonomi kawasan,” kata dia.

Karena itu, kata dia, pengembangan kawasan Batam ke depan baik itu yang masuk cakupan KEK atau tidak mesti diberi fasilitas khusus agar sesuai dengan rencana pengembangan kawasan yang telah ditetapkan oleh pusat.

”Kalau memang mau dikembangkan ke KEK, bisa saja nanti diberi fasilitas khusus. Atau Pemko Batam yang ngurusi di luar itu, juga bisa dapat fasilitas lain yang mungkin bisa saja sama, kan belum fix (pasti),” kata dia. ***

Update