Jumat, 29 Maret 2024

Polsek Batuampar Tangkap Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di Kota Batam berhasil diringkus Jajaran Reskrim Polsek Batuampar, Selasa (4/5).

Pelaku berinisial AS, 30, warga Ruli Bukit Senyum, Batuampar tersebut tak bisa mengelak saat polisi menemukan barang bukti berupa sepeda motor di kediamannya.

“Pelaku dan baru bukti sudah kita amankan. Kasus tersebut masih kita kembangkan,” ujar Kapolsek Batuampar Kompol Arwin A. Wientama yang dikonfirmasi Batam Pos di kantornya.

Menurut Kapolsek, barang bukti yang diamankan polisi ini sesuai dengan laporan korban yang mengaku kehilangan motor di Polsek Lubukbaja pada pertengahan April 2016 lalu.

“Barang bukti diduga terkait dengan LP 160/curanmor di Polsek Lubukbaja. Yang diamankan baru satu unit sepeda motor. Pelaku masih kita mintai keterangan,” sebutnya.

Akibat perbuatannya, kini AS, terancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara. (rng)

Update