Sabtu, 20 April 2024

Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk, Jual Motor Curian Ke Pulau Seharga Rp 500 Ribu

Berita Terkait

Kapolsek Bengkong, AKP Hendrianto menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curian saat gelar perkara di Mapolsek Bengkong, Senin (2/5). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
Kapolsek Bengkong, AKP Hendrianto menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curian saat gelar perkara di Mapolsek Bengkong, Senin (2/5). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Jajaran Polsek Bengkong mengamankan tiga pencuri sepeda motor (curanmor). Ketiganya yakni Sugianto, Andi Wibowo dan Muhammad Soleh. Ketiganya diamankan di kawasan Seraya dan Bengkong pada 28 April lalu.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan kunci T dan belasan sepeda motor. Beberapa motor tersebut dijual ke beberapa pulau di sekitar kawasan Barelang.

Dari pengakuan Sugianto, ia kerap beraksi di lokasi keramaian atau di wilayah Bengkong dan Batamcentre. Dalam aksinya, ia menggunakan ojek.

“Saya pakai ojek dari rumah (Seraya). Sambil naik ojek saya pantau sepeda motor yang akan dicuri,” ujar Sugianto di Mapolsek Bengkong.

Dia menambahkan dari beberapa motor curian itu telah dijual ke pulau dengan harga Rp 500 ribu. Ia mengaku motor curian itu sengaja dipesan dan diperjualbelikan di pulau.

“Ada yang ngambil dan dijual ke pulau. Saya gak kenal juga,” tutur pria 30 tahun ini.

Sementara itu, Andi mengaku mencuri akibat tak mempunyai pekerjaan tetap. Dalam aksinya, ia menumpangi angkutan umum (angkot) hingga ke lokasi yang ditargetkan.

“Ada lima motor yang saya curi. Motornya belum dijual, masih disimpan. Nunggu pembeli,” ujarnya.

Dia menambahkan untuk mencuri satu unit sepeda motor hanya membutuhkan waktu beberapa detik. Ia menggunakan kunci T.

“Saya kantongi kunci T. Setelah curi bawa motor ke rumah di Masyeba,” paparnya.

Sementara itu, Kapolsek Bengkong, AKP Hendrianto mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan penyelidikan. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Kita masih kembangkan dan mencari barang bukti yang sudah dijual pelaku,” ujarnya. (opi)

Update