Jumat, 19 April 2024

Masyarakat Tagih Janji DK Hapuskan UWTO

Berita Terkait

Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Jefri Simanjuntak. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Jefri Simanjuntak. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – DPRD Kota Batam meminta Dewan Kawasan (DK) merealisasikan penghapusan Uang Wajib Tahunan Otorita Batam (UWTO) yang masih dikutip Badan Pengusahaan (BP) Batam. Memberikan sepenuhnya lahan pemukiman kepada masyarakat, menjadi hak milik.

“Pusat jangan sekedar janji manis dan harapan palsu. Mau dihapus, buktinya UWTO masih diberlakukan,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Jefri Simanjuntak, Rabu (4/5).

Penghapusan UWTO harusnya sambung Jefri menjadi salah satu program utama DK. Mendesak pimpinan BP Batam untuk memprioritaskan penghapusan UWTO, selain pembenahan sistem investasi. “Buat regulasinya, supaya bisa segera direalisasikan,” ungkap Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Batam ini.

Khususnya bagi masyarakat kecil, yang memiliki lahan 200 meter persegi kebawah. Mulai dari perumahan, kavling, fasilitas umum (fasum), serta fasilitas sosial (fasos). “Kalau rumah mewah serta industri silahkan saja (dipungut UWTO),” bebernya lagi.

Dalam reses yang dilakukan di enam Kelurahan di daerah Sagulung beberapa waktu lalu sambung Jefri, masyarakat banyak yang mempertanyakan ini.

“Mereka berharap UWTO segera dihapuskan,” kata Jefri lagi. Karena keberadaannya lanjut Jefri, membebani masyarakat Kota Batam. “Sudah dipungut PBB diminta juga UWTO,” ungkapnya lagi.

Jefri menambahkan, jika memungkinkan DPRD Batam akan membuat Peraturan Daerah (Perda), pembagian tugas Pemko dan BP Batam. “Pemko jangan hanya menerima masalahnya saja. Membangun sekolah, fasilitas kesehatan, karena dampak pembangunan,” ungkapnya lagi. (hgt)

Baca juga:

> Penggalangan Tanda Tangan Hapus UWTO di Batam Dimulai
> Andai UWTO Dihapus Lahan tetap Dikelola BP Batam
> PBB Itu Pajak Kenikmatan, UWTO ialah Pengakuan Hak Menguasai Tanah
> Rudi Ngotot Minta UWTO Dihapus
> Nyat Kadir Ngotot UWTO Minta Dihapus
> Formulasi Pembayaran UWTO & PBB Ditata Ulang
> Hatanto: UWTO Tidak Akan Dihapus
> PBB Itu Pajak Kenikmatan, UWTO ialah Pengakuan Hak Menguasai Tanah
> UWTO Bakal Dihapus, Status Lahan Pemukiman Penduduk Menjadi Hak Milik
> UWTO Bakal Dihapus, Menteri ATR/BPN: Tak Boleh Ada Dua Pungutan
> HPL Diambil Alih DK Batam, Lahan Mangkrak Disita
> Badan Pengusahaan Batam Berubah Jadi Badan Pengelola Batam
> Ini Kriteria Pimpinan BP Batam yang Diminta Jokowi
> Personel BP Batam Bakal Tak Ada dari Kepri
> Negara Lain Belajar dari Batam, Sukses, Eh, Batam Malah Tertinggal
> Audit BP Batam Harus Menyeluruh, Jika Tidak KPK Masuk
> Ketua DK Pastikan Pimpinan BP Batam Orang-Orang Profesional
> Ketahuilah, Indonesia Tertinggal dari Vietnam
> Mendagri Janjikan Perubahan ke KEK untuk Kesejahteraan Masyarakat Batam

Update