Jumat, 19 April 2024

REI Batam: Penghapusan UWTO Tingkatkan Penjualan Properti

Berita Terkait

Ketua Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam, Djaja Roeslim.  Foto: Fitri Hardiyanti/ Untuk Batam Pos
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam, Djaja Roeslim. Foto: Fitri Hardiyanti/ Untuk Batam Pos

batampos.co.id – Rencana penghapusan pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) disambut antusias banyak kalangan. Termasuk, dari para pengembang properti (developer) di Kota Batam.

Ketua Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam, Djaja Roeslim mengatakan penghapusan UWTO yang mestinya dibarengi dengan perubahan status atas lahan di Batam dari Hak Guna Bangunan (HGB) jadi Hak Milik diprediksi bakal jadi stimulus menggiurkan bagi penjualan properti di Batam.

“Tentu, antusias pembeli akan meningkat,” kata Djaja, Rabu (4/5).

Pasalnya, dengan penghapusan UWTO maka masyarakat selaku konsumen properti tak perlu lagi berpikir untuk membayar pungutan tersebut. Terlebih, mereka juga sudah dibebankan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke pemerintah.

Tak hanya itu, penghapusan UWTO juga bakal berimbas positif terhadap pengurangan beban biaya para pengembang ke depannya.

“Kalau ke depan memang iya, tapi kalau HPL (Hak Pengelolaan Lahan) masih tetap di BP (Batam), berarti masih bayar lah,” kata dia.

Meski begitu, Djaja berharap kebijakan penghapusan UWTO itu benar-benar dapat direalisasikan sehingga menguntungkan banyak pihak, baik pengembang maupun masyarakat umum selaku konsumen pembeli properti.

“Kita tunggu saja, soalnya selama ini wacana itu sudah sering terdengar tapi sampai sekarang belum terlaksana,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andiantono mengatakan sejauh ini pihaknya belum akan menghapus kebijakan pembayaran UWTO. Pasalnya, kata dia, belum ada aturan baru dari pemerintah pusat yang menghapus kebijakan pungutan tersebut.

“Kita bekerja melihat aturan yang ada, karena kalau aturan tidak dilaksanakan, kita juga akan diaudit, seperti sekarang sedang ada audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” papar Andiantono, kemarin.

Menurut dia, sejak awal Batam memang dirancang sebagai kawasan industri dengan pelbagai fasilitas dan pembebasan aneka jenis biaya seperti bea masuk barang, pajak pertambahan nilai (PPn) dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM). Tak heran jika kemudian peruntukan lahan juga lebih diutamakan bagi pengembangan industri.

Sehingga, kata Andiantono, lahan di Batam diberikan ke pemohon baik investor maupun masyarakat dengan sistem HPL yang berarti tidak diperuntukkan untuk dimiliki.

“Yang ada sekarang, HGB di atas HPL, karena memang Batam itu beda dengan daerah lain,” paparnya.

Meski berstatus HGB, sambung Andiantono, namun lahan di Batam juga masih bernilai ekonomi.

“Diperjual-belikan bisa kan, diwariskan juga bisa dan tetap bernilai ekonomi,” ujar dia.

Terkait besaran pungutan UWTO, Andiantono katakan besaran angka sesuai wilayah dinilai masih wajar dan masih dapat dijangkau. Mengingat, kata dia, pembayaran pungutan tersebut dilakukan dengan jeda puluhan tahun. Yakni, 30 tahun pertama dan dapat diperpanjang untuk 20 tahun berikutnya dan diperpanjang untuk 30 tahun lagi.

“Bayangkan anda sewa rumah saja sebulan berapa, lha ini 30 tahun lho,” kata dia. (rna)

Baca juga:

> DPRD Batam: UWTO Beratkan Masyarakat

> Masyarakat Tagih Janji DK Hapuskan UWTO

> Penggalangan Tanda Tangan Hapus UWTO di Batam Dimulai
> Andai UWTO Dihapus Lahan tetap Dikelola BP Batam
> PBB Itu Pajak Kenikmatan, UWTO ialah Pengakuan Hak Menguasai Tanah
> Rudi Ngotot Minta UWTO Dihapus
> Nyat Kadir Ngotot UWTO Minta Dihapus
> Formulasi Pembayaran UWTO & PBB Ditata Ulang
> Hatanto: UWTO Tidak Akan Dihapus
> PBB Itu Pajak Kenikmatan, UWTO ialah Pengakuan Hak Menguasai Tanah
> UWTO Bakal Dihapus, Status Lahan Pemukiman Penduduk Menjadi Hak Milik
> UWTO Bakal Dihapus, Menteri ATR/BPN: Tak Boleh Ada Dua Pungutan
> HPL Diambil Alih DK Batam, Lahan Mangkrak Disita
> Badan Pengusahaan Batam Berubah Jadi Badan Pengelola Batam
> Ini Kriteria Pimpinan BP Batam yang Diminta Jokowi
> Personel BP Batam Bakal Tak Ada dari Kepri
> Negara Lain Belajar dari Batam, Sukses, Eh, Batam Malah Tertinggal
> Audit BP Batam Harus Menyeluruh, Jika Tidak KPK Masuk
> Ketua DK Pastikan Pimpinan BP Batam Orang-Orang Profesional
> Ketahuilah, Indonesia Tertinggal dari Vietnam
> Mendagri Janjikan Perubahan ke KEK untuk Kesejahteraan Masyarakat Batam

Update