Rabu, 24 April 2024

Di Batam 230 Warnet, 130 Tak Berizin

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Badan Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batam, Salim mengatakan ada sekitar 130 warung internet tidak berizin di Batam.

“Total ada sekitar 230-an warnet di Batam, dan 100 diantaranya berizin,” kata Salim, kemarin (5/5).

Salim menjelaskan untuk warnet, hanya izin usaha yang didaftarkan, namun belum ada peraturan yang mengatur izin usaha warnet.

Sedangkan Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2015 hanya mengatur tentang jam buka dan tutup warnet.

“Kalau hari libur bisa buka sampai pukul 22.00 WIB, namun hari biasa hanya sampai pukul 21.00 WIB,” jelasnya.

Sampai sat ini, Kominfo Batam telah menyegel sejumlah warnet yang tidak berizin setelah sebelumnya diberi surat peringatan 1 sampai dengan 3.

“Warnet harus menaati peraturan, seperti dari tata ruang, tidak boleh membelakangi dinding,” jelasnya.

Salim meminta jika ada warnet yang melanggar ketentuan tersebut segera dilapor ke pihaknya.”Tim pengawas kami terbatas, makanya segera diinformasikan ke kami,” jelasnya.

Fenomena para pelajar muda yang lebih sering menghabiskan waktunya di warnet sampai lewat pukul 21.00 WIB malam memang sangat meresahkan, sehingga Pemko Batam harus lebih tegas lagi mengawasi warnet.

“Kita juga harapkan peran orang tua, karena kami tidak bisa sendiri melakukannya,” tutup Salim. (leo)

Update