Rabu, 24 April 2024

Minuman Beralkohol Marak Beredar di Batuaji

Berita Terkait

Minuman beralkohol banyak dijual bebas di kios-kios sepanjang jalan arah menuju jembatan Barelang.
Minuman beralkohol banyak dijual bebas di kios-kios sepanjang jalan arah menuju jembatan Barelang.

batampos.co.id – Minuman beralkohol (mikol) masih banyak beredar bebas di sejumlah lokasi di Batam, bahkan di warung-warung kecil. Padahal sudah jelas tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) perihal larangan menjual mikol di kios dan minimarket.

Pantauan koran Batam Pos (grup batampos.co.id) di beberapa lokasi di Batam terlihat beberapa kios masih menjual mikol kategori A. Begitupun dengan minuman keras tradisional di kedai-kedai kawasan Perumahan Puskopkar, Batuaji dijual bebas. Bahkan, penjualnya tak memilah-milah konsumennya.

Penikmat Mikol di sini tergolong cukup tinggi. Tidak hanya dari kalangan dewasa, remaja, dan bahkan anak usia sekolah tak jarang menjadi konsumen minuman memabukkan ini. Hal ini tentunya akan sangat mengkhawatirkan, mengingat kejahatan banyak bermula dari mikol ini. ”Tak ada larangan, siapa yang beli kita layani,” ujar Mureno, penjual mikol di Puskopkar.

Ia juga membenarkan banyak anak usia sekolah yang membeli mikol di kiosnya. Hal senada juga disampaikan Lukman, pemilik minuman tradisional jenis tuak di kawasan Puskopkar. Selain pria dewasa, pembeli tuak di warungnya juga dari kalangan remaja usia sekolah. ”Paling sering malam minggu, banyak yang beli di sini,” tuturnya.

Keberadaan kedai penjual mikol di sini ternyata pernah ditentang warga sekitar. Namun penolakan itu tak berjalan lama, setelah itu kedai dan kios kembali menjual mikol serta tuak. ”Sudah buka lagi. Mereka jual ke anak sekolah juga,” ujar Lukman, warga sekitar.

Menurutnya, selain memberi contoh yang tidak baik khususnya bagi anak-anak. Mikol ini juga sangat meresahkan masyarakat. ”Setiap kali mereka kumpul-kumpul, kerap terjadi pertengkaran. Baik sesama mereka ataupun sesama pengunjung warung lainnya,” lanjutnya.

Kepada pemerintah, ia berharap bisa menimimalisir penjualan minuman beralkohol itu. Meminta surat izin resmi dan merazia minuman yang memiliki kadar alkohol. ”Apalagi sekarang banyak di berita, kriminal akibat pelakunya mabuk,” tuturnya lagi. (rng)

Update