Jumat, 19 April 2024

Tak Laik Jalan, Angkot Harus Minggir, Ngotot Sikat

Berita Terkait

Ratusan Tewas akibat Banjir Afghanistan-Pakistan

Warga Antre Beli Gas Melon

Penerimaan Pajak April Lebihi Target

Angkutan umum yang ngetem di Simpang Panbil, Mukakuning membuat jalan jadi macet. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
Angkutan umum yang ngetem di Simpang Panbil, Mukakuning membuat jalan jadi macet.
Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – DPRD Kota Batam meminta agar Dinas Perhubungan Kota Batam lebih tegas lagi terhadap angkutan kota yang tidak layak jalan. Terutama angkutan plat hitam yang dijadikan menjadi sarana transportasi.

“Sudah jelas itu tidak boleh, kenapa tidak ada penindakan. Ini bukan masalah senang atau tidak senang. Ini untuk menciptakan rasa kenyamanan bagi masyarakat,” kata Werton Panggabean, anggota komisi III DPRD Kota Batam.

Menurut Werton, dari tahun ke tahun, Dishub hanya mengagendakan penertiban saja. Tetapi sangat jarang terdengar ada angkot yang dihentikan operasionalnya di jalan raya.

“Padahal anggarannya ratusan juta. Tetapi tak pernah kita dengar ada angkot yang ditindak,” katanya.

Ia juga meminta Dishub Pemko Batam tegas terhadap angkutan kota (angkot) yang ugal-ugalan di jalan raya.

Dishub juga diminta harus sering melakukan razia. Dengan demikian, para sopir angkutan pelan-pelan akan memperbaiki administrasi dan kelengkapan dalam mengemudi.

“Termasuk fisik dari kendaraan juga harus sesuai ketentuan, tak layak, minggir, bandel tindak tegas,” katanya.

Kepada sopir angkutan, Werton juga berpesan untuk tidak takut kalau trans Batam atau taksi beroperasi. Menurutnya, jika angkot memberikan pelayanan yang nyaman juga, maka akan tetap menjadi pilihan bagi warga.

“Batam ini daerah pariwisata, angkutan yang aman dan nyaman menjadi keharusan. Kalau angkot bagu dan nyaman, maka akan tetap dipilih warga,” katanya.

Sementara itu, Faisal Reza, kabid lalu lintas dan angkutan Jalan Dishub Kota Batam mengatakan kebanyakan dari angkutan umum tak layak jalan karena sudah berumur tua. Ini menjadi pekerjaan berat dari Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban. Makanya sekali seminggu, Dishub akan melakukan penertiban.

“Kita sudah mulai melakukan penertiban kok. Dan akan terus kita lakukan. Kita agendakan tahun ini akan menggelar sekitar 48 kali penertiban. Atau sekitar sekali seminggu,Ini menjadi pekerjaan berat buat kita. Sasaran kita adalah angkutan umum dan angkutan barang,” katanya. (ian/bp)

Update