Rabu, 24 April 2024

Maju Kena, Mundur Kena, Pegawai Pemko Batam Diimingi Rp 57 Miliar

Berita Terkait

batampos.co.id – Pegawai Pemko Batam mendapat buah simalakama. Maju Kena, Mundur Kena. Asuransi  Bumi Asih Jaya hanya sanggup bayar asuransi pegawai sebanyak Rp 57 miliar

Direktur Asuransi Bumi Asih Jaya, Boyke Panahiatan Sinaga menyatakan pihaknya hanya sanggup membayarkan duit pegawai Pemko Batam yang selama ini dibayarkan dalam bentuk asuransi sebesar Rp 57 miliar saja.

Penegasan itu ia nyatakan di hadapan pegawai Pemko Batam saat apel Senin (9/5) pagi di dataran Engku Putri.

Pada kesempatan itu ia menyampaikan kabar gembira sekaligus duka. Gembira karena pihaknya menyanggupi untuk segera mencairkan dana yang selama ini tersimpan di BAJ.

Duka sebab pegawai Pemko tak punya pilihan, mau tak mau harus mau. Sebab apabila ada satu saja pegawai Pemko yang tak mau alias menolak angka yang diajukan maka pihaknya tak akan mencairkan sama sekali. Mereka akan kembali mengambil langkah hukum.

Dalam satu, dua hari kedepan BAJ akan membagikan formulir pernyataan kepada semua pegawai Pemko Batam yang terdaftar sebagai peserta asuransi BAJ.  Surat itu kurang lebih berisi menyetujui dicarikannya tunjangan hari tua (THT) dengan jumlah seperti yang dipunyai BAJ.

Jumlah itu jelas jauh dari yang diharapkan. Sebelumnya digadang-gadang akan cair dana sebanyak Rp 80 miliar.

Walikota Batam, Rudi SE mengaku sengaja menghadirkan Direktur BAJ agar pegawai Pemko dapat mendengar langsung keterangan dari pihak asuransi.

“Saya sudah mencoba yang terbaik, dan wewenang kami sudah habis,”ujar Walikota kepasa koran Posmetro.(ptt)

 

baca juga:
Jalan Berliku Asuransi PNS Batam

Putusan MA Sudah Diterima Pemko Batam, Premi Asuransi Pegawai Segera Cair

Rp 80 Miliar Premi Asurasi Pegawai Pemko Batam Belum Dicairkan Bumi Asih Jaya

Kabar Duka untuk PNS Pemko Batam terkait Asuransi Bumi Asih Jaya

Update