Sabtu, 20 April 2024

Hatanto: Kalau Pemerintah Setuju UWTO Dihapus, Kami Jalankan

Berita Terkait

Hatanto Reksodiputro. Foto: cecep mulyana/batampos
Hatanto Reksodiputro. Foto: cecep mulyana/batampos

batampos.co.id – Desakan Pemerintah Kota Batam dan warga Batam agar uang wajib tahunan otorita (UWTO) dihapuskan akhirnya direspon oleh Kepala BP Batam, Hatanto. Ia menegaskan, pihaknya tidak keberatan jika UWTO dihapuskan, asalkan pemerintah pusat menyetujui.

“UWTO ini kan sudah ada sejak BP Batam masih bernama Otorita. Dasar hukumnya jelas, UU nomor 44 tahun 2007 tentang FTZ Batam, jadi kalau UWTO mau dihapus, mekanismenya di pusat, UU-nya direvisi,” ujar Hatanto, usai bertemu dengan Komisi VI DPR RI dan Plt Gubernur Kepri di Graha Kepri, Senin (9/5/2016).

Hatanto juga menegaskan, jangankan UWTO, keberadaan BP Batam di Batam juga merupakan kebijakan pemerintah pusat yang semuanya ada dasar hukumnya. Mula dari UU hingga peraturan turunannya.

“Aturannya ada, jelas, saya hanya melaksanakan saja apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” tegas Hatanto, lagi.

Bagi Hatanto, sah-sah saja tim teknis Dewan Kawasan menggodok penghapusan UWTO. Juga sah-sah saja kalau warga menggalang tandatangan meminta UWTO dihapuskan. Sah-sah saja Komisi VI DPR RI menyuarakan hal sama. Namun keputusan akhir tetap ada di pemerintah pusat.

Jika pemerintah pusat memutuskan menghapus UWTO, mau tidak mau, suka atau tidak suka, BP Batam akan melaksanakan. “Lha.., saya ini kan cuma pelaksana saja,” ujarnya. (kon1/nur)

Baca Juga:
> Tim Teknis Janji Perjuangkan UWTO Dihapus, HGB Jadi Hak Milik
> Masyarakat Tagih Janji DK Hapuskan UWTO
> Penggalangan Tanda Tangan Hapus UWTO di Batam Dimulai
> Andai UWTO Dihapus Lahan tetap Dikelola BP Batam
> PBB Itu Pajak Kenikmatan, UWTO ialah Pengakuan Hak Menguasai Tanah
> Rudi Ngotot Minta UWTO Dihapus
> Nyat Kadir Ngotot UWTO Minta Dihapus
> Formulasi Pembayaran UWTO & PBB Ditata Ulang
> Hatanto: UWTO Tidak Akan Dihapus
> PBB Itu Pajak Kenikmatan, UWTO ialah Pengakuan Hak Menguasai Tanah
> UWTO Bakal Dihapus, Status Lahan Pemukiman Penduduk Menjadi Hak Milik
> UWTO Bakal Dihapus, Menteri ATR/BPN: Tak Boleh Ada Dua Pungutan
> HPL Diambil Alih DK Batam, Lahan Mangkrak Disita
> Badan Pengusahaan Batam Berubah Jadi Badan Pengelola Batam
> Ini Kriteria Pimpinan BP Batam yang Diminta Jokowi
> Personel BP Batam Bakal Tak Ada dari Kepri
> Negara Lain Belajar dari Batam, Sukses, Eh, Batam Malah Tertinggal
> Audit BP Batam Harus Menyeluruh, Jika Tidak KPK Masuk
> Ketua DK Pastikan Pimpinan BP Batam Orang-Orang Profesional
> Ketahuilah, Indonesia Tertinggal dari Vietnam
> Mendagri Janjikan Perubahan ke KEK untuk Kesejahteraan Masyarakat Batam

Update