Jumat, 19 April 2024

Pemko Batam Desak UWTO Dicabut, Berita dari Jakarta PBB Dihapuskan

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemko Batam ngotot meminta uang wajib tahunan otorita (UWTO) dihapuskan. Berbagai upaya dilakukan.

Sebaliknya Pemko Batam berencana untuk menaikkan tarif NJOP (nilai jual obyek pajak) yang artinya Pajak Bumi Bangunan pun naik.

Menariknya dari Jakarta muncul berita pemerintah akan hapus PBB itu sendiri.

Muncul wacana pemerintah akan membebaskan PBB untuk buruh, rakyat miskin, Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri serta pensiunannya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan mengaku telah menyerahkan kajian penghapusan PBB kepada Presiden Jokowi. Eksekusinya tinggal menunggu lampu hijau berupa lahirnya Peraturan Presiden (Perpres).

“Itu sudah. Tinggal nanti tunggu laporan hasil kajian Presiden,” ujar Menteri ATR dan Kepala BPN RI Ferry Mursyidan Baldan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (5/5) seperti dikutip dari merdeka.com.

Politisi Partai Nasdem ini menuturkan, penghapusan PBB tidak diberlakukan secara menyeluruh. Artinya, hanya untuk golongan tertentu saja.

Dia yakin, Presiden Jokowi akan memberikan lampu hijau dan menerbitkan Perpres terkait penghapusan PBB. Harapannya, kebijakan ini bisa mulai diterapkan 2016.

“Kita minta Perpres dan akan diberlakukan tahun depan,” ucapnya.(ptt)

 

baca juga

Nilai Jual Objek Pajak Kota Batam akan Naik, Pajak Bumi Bangunan pun Terkerek Naik

UWTO

Update