Sabtu, 20 April 2024

BNN Kepri Tangkap Jaringan Bandar Narkoba, Temukan Sabu 4 Kilogram

Berita Terkait

Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri berhasil membekuk tujuh orang pelaku yang merupakan satu jaringan bandar narkoba jenis sabu, Rabu (11/5).

Adapun pelaku yang berhasil diamankan BNNP Kepri antara lain Helmi, Sudi, Emi, Edi, Yus, Ferry Alias Pengpeng, dan Gafar.

Dari delapan orang tersangka tersebut, BNNP Kepri berhasil mengamankan barang bukti sedikitnya 4 kilogram Sabu.

“Penangkapan ini berawal dari penangkapan terhadap pelaku Sudi dan Helmi di jalan Perumahan Citra Asri Trembesi,” ungkap Kepala Badan Narkortika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri Kombes Benny Setiawan.

Kemudian BNNP Kepri melakukan pengembangan terhadap Sudi dan Deni, dan akhirnya berhasil menangkap pelaku lainnya.

Berdasarkan hasil pengembangan terhadap tersangka, diketahui narkoba jenis sabu tersebut berasal dari Malaysia.

“Barangnya mereka dapatkan dari Malaysia. Kemudian disimpan dirumah Ferry,” lanjut Benny.

Saat ini para pelaku telah dibawa ke BNNP Kepri untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 113 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan minimal 20 tahun penjara.(eggi)

Update