Jumat, 19 April 2024

Sepuluh Hektar Lahan Pemakaman di Tanjungpiayu Dialokasikan ke Pengembang

Berita Terkait

Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Lahan seluas 10 hektare yang digunakan sebagai tempat pemakaman muslim di Tanjungpiayu, Seibeduk telah dialokasikan ke pengembang untuk dibangun perumahan. Yayasan Tempat Pemakaman Muslim Babul Akhirat sudah meminta kejelasan dengan berkirim surat ke Badan Pengusahaan (BP) Batam, namun tak gubris.

Ketua Pengelola Badan Wakaf Pemakaman Muslim Babul Akhirat, Seibeduk, M. Abdurrochman Sholeh mengatakan lahan wakaf yang terletak di wilayah Tanjungpiayu atau persisnya di belakang Perumahan Bukit Laguna Satu, telah diklaim oleh salah satu pengusaha pengembang perumahan. Bahkan, kata dia, lahan seluas 10 hektare tersebut sudah dialokasikan oleh BP Batam ke beberapa pengembang.

“Tiba-tiba salah satu perusahaan pengembang perumahan datang dan meminta kami untuk memindahkan pemakaman ke tempat lain,” ujar Abdurrochman kepada koran Batam Pos (grup batampos.co.id), Selasa (10/5).

Menurut pria yang biasa disapa Gusdur Batam itu, di tanah wakaf tersebut sudah ada sekitar seratus lebih makam warga Seibeduk. Untuk itu, Yayasan Tempat Pemakaman Muslim Babul Akhirat akan terus berjuang mempertahankan lahan tersebut untuk masyarakat, apalagi saat ini tempat pemakaman umum sudah tidak mampu lagi untuk menampung jenazah.

Dia mengatakan, jika pihak pengembang berkeras untuk memindahkan makam-makam tersebut, maka bisa memicu terjadinya bentrok fisik dengan masyarakat. ”Kemana lagi warga disini mencari tempat pemakaman? Di pemakaman Kampung Bagan Seibeduk, Seipanas, Seitemiang sudah tidak sanggup lagi menampung. Jadi mau dikemanakan lagi,” ungkapnya.

Menurut Abdurrochman, pada 1932 lahan tersebut dikuasai warga bernama Senen. Dia mendapatkan lahan tersebut dari istrinya bernama Siah. Sedangkan Siah sendiri memperolehnya dari leluhurnya, bahkan nenek moyong mereka pun sudah dimakamkan di lokasi tersebut.

”Pada tahun 1968 Pak Senen menjual lahan tersebut kepada Bapak Bahar Dahlan, lurah atau penghulu Pulau Temoyong pada saat itu,” jelasnya.

Namun pada tahun 2000, Bahar Dahlan meninggal dunia, kemudian lahan tersebut dimiliki anaknya selaku ahli waris, Nurhayati. Akan tetapi, pada tahun 2002 Nurhayati mewakafkan tanah tersebut kepada pengurus masjid se-Kelurahan Tanjungpiayu, yang sekarang sudah menjadi Kecamatan Seibeduk.

”Saat ini ada 117 masjid dan musala serta 60 majlis taklim yang turut berkontribusi terhadap lahan pemakaman muslim itu,” kata Abdurrochman.

Sekretaris Yayasan Tempat Pemakaman Muslim Babul Akhirat, Aliyahya mengatakan atas permasalahan ini pihaknya sudah melayangkan surat kepada BP Batam sebanyak dua kali. Namun, hingga kini belum ada tanggapan. Surat tersebut berisi permohonan lahan dan surat audiensi membicarakan tentang permasalahan tanah makam ini. ”Kalau tidak ada respon, kami akan datangi BP Batam,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Seibeduk, Sains Taufik Riyadi mengatakan tempat pemakaman tersebut memang sangat dibutuhkan masyarakat Batam, khususnya warga di Seibeduk. Sebab, tempat pemakaman seperti di Kampung Bagan saat ini kondisinya sudah penuh. ”Kami sangat mendukung lahan itu dijadikan pemakaman. Prosesnya kita serahkan kepada pihak berwenang,” tutup Sains.

Terpisah, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono saat dikonfirmasi belum bisa menjawab terkait masalah pengalokasian lahan pemakaman ke pengembang di Tanjungpiayu itu. Dia mengatakan akan lebih dulu menanyakannya ke bagian lahan BP, karena mereka yang lebih tahu. ”Saya teruskan ke bagian lahan ya,” ujar Andi menjawab pesan singkat yang kirim Batam Pos. (cr14)

Update