Sabtu, 20 April 2024

Walikota Tanjungpinang Minta Satpol PP Kreatif dan Punya Nyali

Berita Terkait

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. foto:yusnadi/batampos
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. foto:yusnadi/batampos

batampos.co.id – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang untuk kreatif dan memiliki nyali dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Kota Tanjungpinang. Seperti baru-baru ini terjadi, yaitu judi online di warnet.

“Harus kreatif dan punya nyali. Razia yang digelar selama ini tidak memberi efek apapun, hanya sebatas menakut-nakuti saja,” ujar Lis, di Kantor Badan Perpustakan Arsip dan Museum (BPAM) Kota Tanjungpinang, Selasa (10/5).

Seharusnya, kata Lis, razia yang dilakukan, tidak sebatas hanya membubarkan pengguna warnet yang telah melebihi pukul 00.00 WIB. Lebih dari itu, razia juga harus masuk ke ranah yang lebih rinci, seperti isi komputer. “Harus dicek apakah ada situs porno atau judi online disitu. Karena itu, Satpol PP harus membawa orang yang mengerti,” ujar Lis.

Dengan begitu, kata Lis, pemilik usaha warnet tidak akan berani lagi menyalahgunakan izin usaha yang telah diberi. Tapi jika membandel, kata Lis, izin usaha warnet tersebut akan dicabut. “Warnet tak boleh buka,” ujarnya.

Seperti diketahui, lima orang yang kedapatan bermain judi online ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang, Sabtu (7/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Kelima orang yang diamankan tersebut diantaranya yakni Es (35), WM (24) di warnet Hembas yang terletak di Jalan Di Panjaitan Kilometer Tujuh, Ay (22), Ar (28), di warnet Link Net, Ys (31) di TS Net.

Penangkapan terhadap penggila judi online tersebut dilakukan atas maraknya laporan dari masyarakat akan praktek judi online di kota Tanjungpinang yang kemudian dilakukan tindak lanjut oleh petugas dengan menggelar operasi di berbagai warnet yang diduga lokasi tempat perjudian tersebut.

Dalam penangkapan itu, selain mengamankan ke lima tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti yang diduga sebagai alat pendukung bagi mereka untuk melakukan perjudian online tersebut diantaranya 2 unit komputer Merk LG warna Hitam, dua buah ATM BCA milik Es dan WM dan satu lembar slip Pengiriman uang di warnet Hembas. Di lokasi Links-Net barang bukti yang diamankan 1 unit komputer merk Rexus warna Hitam, monitor Merk Acer dan 1 buah ATM BCA milik AY. Sementara dari lokasi TS-NET diamankan 1 unit komputer Merk Power Logik, Monitor Merk Acer dan 1 buah ATM BCA milik YS.(Lra/bpos)

Update