Kamis, 25 April 2024

BPM Verifikasi Arena Gelper, Hanya 18 yang Boleh Buka Kembali

Berita Terkait

BPM-PTSP Kota Batam bersama Polisi dan Satpol PP melakukan verifikasi arena gelper, Kamis (12/5). foto:eggi idriansyah
BPM-PTSP Kota Batam bersama Polisi dan Satpol PP melakukan verifikasi arena gelper, Kamis (12/5). foto:eggi idriansyah

batampos.co.id – Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam bersama Polisi dan Satpol PP melakukan verifikasi terhadap puluhan lokasi arena ketangkasan atau gelanggang permainan (Gelper) yang berada di Batamcenter dan Sagulung, Kamis (12/5).

Berdasarkan pantauan batampos.co.id di lokasi, verifikasi kali ini meliputi pemeriksaan terhadap mesin-mesin gelper, pengawas hingga pemeriksaan terhadap izinnya.

“Kita telah melakukan verifikasi sebanyak 30 tempat selama tiga hari berturut-turut. Lokasi ini kan dulunya kita yang melakukan penutupan, makanya saat verifikasi ini kita juga datang mendampingi BPM-PTSP,” ungkap Kanit I Polresta Barelang Ipda Putra yang juga sebagai Ketua Tim Verifikasi.

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian mengatakan semua lokasi masih dalam evaluasi tim dan tim itu nantinya akan menentukan mana lokasi yang semua izinnya lengkap atau tidak mempunyai izin sama sekali.

“Apakah nantinya akan dibuka kembali, kita tunggu saja tim selesai melakukan verifikasi di semua lokasi,” ujarnya.

Memo menambahkan, nantinya hanya akan ada 18 lokasi yang akan dibuka kembali. Karena dengan jumlah yang tidak terlalu banyak itu, nantinya polisi akan lebih mudah melakukan pengawasan terhadap lokasi gelper.

“Rencananya nanti akan ada 18 lokasi saja yang dibuka kembali,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan pada Kamis (24 Maret 2016) lalu, polisi melakukan penutupan terhadap seluruh gelper yang ada di Kota Batam, untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya unsur tindak pidana perjudian.(eggi)

Update